Parah! Ayah di Siak Setubuhi Anak Kandung Lima Kali

Parah! Ayah di Siak Setubuhi Anak Kandung Lima Kali

RIAUMANDIRI.CO - Sungguh diluar nalar apa yang dilakukan pria berinisial Y (43) setelah diduga menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang dibawah umur berinisial AY (17). Kini Y telah ditahan Tim Opsnal Polsek Tualang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hasil pengakuan tersangka, korban AY telah disetubuhi secara berkelanjutan hingga 5 kali, sejak berusia 14 tahun.

"Pengakuan korban inisial AY bahwa dia disetubuhi oleh pelaku sejak korban berusia 14 tahun, secara berkelanjutan hingga 5 kali," ujar Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo," Jumat (19/5/2023).


Kompol Arry mengatakan, dari keterangan ibu korban, awal mula kejadiannnya pada Kamis 18 Mei 2023 sekira pukul 01.30 WIB pada saat itu korban AY sedang tidur di kamarnya bersama adiknya tiba-tiba datang pelaku Y ayah kandung menghampiri korban langsung meraba tubuh korban dan memegang payudara korban dan korban tidak dapat melawan.

Lanjut dikatakan Kompol Arry, pelaku langsung membuka celana yang dikenakan oleh korban beserta celana dalam miliknya. Selanjutnya pelaku memasukkan alat kemaluannya kedalam alat kemaluan korban dan melakukan hubungan layaknya suami istri, selama lebih kurang 10 menit alat kemaluan pelaku mengeluarkan cairan putih/sperma ke atas perut korban. 

Selanjutnya cairan tersebut dibersihkan oleh pelaku menggunakan kain. Selanjutnya pelaku meninggalkan korban didalam kamarnya.

Dengan adanya laporan tersebut, Kompol Arry Prasetyo memerintahkan tim opsnal Polsek Tualang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tualang AKP Adi Susanto untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat tim tiba dirumah pelaku, langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban sejak tahun 2019 atau sebanyak 5 kali.