Spesialis Pencurian Minimarket Berhasil Diungkap Tim Opsnal Polsek Tualang

Spesialis Pencurian Minimarket  Berhasil Diungkap Tim Opsnal Polsek Tualang

RIAUMANDIRI.CO - Pelaku spesialis pencurian Indomaret dan Alfamart berhasil di amankan tim Opsnal Polsek Tualang pada Kamis (15/12). Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Kejadian itu di jalan Muhammad Ali samping kantor penghulu Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tualang AKP Alvin agung wibawa membenarkan atas kejadian tersebut dan telah mengamankan pelaku spesialis pencurian di Alfamart dan Indomaret.


AKP Alvin mengatakan, pada Rabu 14 Desember 2022 sekira pukul 06.30 WIB saksi atas nama Tia Invanka menyadari bahwa ada pencuri yang masuk ke toko karena melihat banyak barang yang hilang.

“Saksi melaporkan kepada kepala toko Alfamart atas nama Teso Salonika Sinaga tentang kejadian tersebut, lalu saksi dan korban mendata barang - barang yang hilang, diantaranya rokok berbagai merk, lalu melihat adanya kerusakan pada bagian atas pintu gudang yang merupakan jalan masuk pelaku," ucapnya.

Lanjut AKP Alvin, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang 20.000.000 (dua puluh Juta Rupiah) dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tualang.

“Dari hasil penyelidikan pada Kamis 16 Desember 2022 tim opsnal mendapat informasi bahwa diduga pelaku speasialis pencurian toko Alfamart dan Indomaret yang sudah menjadi Target operasi oleh tim opsnal berada di salah satu rumah kontrakan yang berada di jalan KH. Dewantara Kampung Perawang Barat," terangnya.

Berdasarkan informasi tersebut AKP Alvin memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tualang IPTU Adi Susanto dan Tim Opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial HP (37).

“Pada saat proses penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dan tim melakukan tindakan tegas terukur,” Katanya.

Dari pemeriksaan awal pelaku mengakui perbuatannya dan menyimpan barang bukti tersebut di dalam rumah dan akan dijual.

“Pengakuan pelaku, dia telah melakukan pencurian di 4 tempat berbeda, 3 Tempat di Kecamatan Tualang dan 1 Tempat di Indomaret Kecamatan Koto Gasib," ujarnya.