Wabup Dukung Pembentukan Gugus Tugas TPPO

Wabup Dukung Pembentukan Gugus Tugas TPPO

BENGKALIS (HR)-Wakil Bupati Bengkalis, H Suayatno dukung pembentukan tim gugus tugas Pecegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang  Kabupaten Bengkalis. Mengingat daerah ini sangat strategis dan sangat rentan  sebagai kawasan TPPO.  

Demikian didungkapkan Suayatno, saat membuka sosialisasi pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan penangana TPPO Kabupaten Bengkalis, di lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (29/4).

Acara sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Dra Ilmiati, MP, turut dihadiri Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana H Mustafa, serta sejumlah SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPP-KB) ini diikuti 40 peserta dari perwakilan SKPD terkait dan instansi vertikal, kegiatan ini merupakan suatu langkah awal Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menanggulangi maraknya peredaran narkoba dan perdagangan atau penculikan orang maupun anak-anak di Kabupaten Bengkalis.

Suayatno mengingatkan bahwa, yang menjadi target dari perdagangan orang ini adalah kaum perempuan dan anak-anak yang dieksploitasi sebagai tenaga seksual ataupun tenaga kerja secara paksa untuk anak-anak. Untuk itu, kiranya setelah Tim Gugus Tugas PTPPO terbentuk saya harap untuk bekerja cepat menyusun program-program dan mengambil tindakan, karena tidak tertutup kemungkinan Kabupaten Bengkalis menjadi lahan empuk bagi sindikat kejahatan, perdagangan anak khususnya.

Keberadaan gugus tugas PTPPO ini sangat penting untuk mengambil langkah dan upaya melindungi dan memfalitasi para korban trafficking, baik itu menyangkut masalah kesehatan, hukum dan penjualan manusia. Penanganan korban TPPO membutuhkan penanganan serius dari semua pihak lintas sektoral dengan melakukan pendataan jumlah pengangguran, angka putus sekolah serta pencatatan dan pelaporan bagi warga yang bekerja ke luar daerah maupun ke luar negeri. (adv/hms)