Halim Hibahkan

Jalan 670 Meter kepada Pemkab Kuansing

Jalan 670 Meter kepada Pemkab Kuansing
TELUK KUANTAN (riaumandiri.co) - Seorang warga masyarakat Teluk Kuantan H Halim, Jumat (10/3), secara resmi menghibahkan lahan dalam bentuk jalan miliknya yang berada di kawasan Kelurahan Simpang Tiga, Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi.
 
Jalan sepanjang 670 meter itu diserahkan langsung kepada Bupati Kuantan Singingi  H Mursini,  di ruang rapat Bupati Kuantan Singingi.
 
Acara penyerahan lahan ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah  Muharman,  Asisten II Indra Suandi, , Asisten III Frederik, serta sejumlah pejabat teknis terkait seperti dari BPKAD dan Dinas Pemukiman Perumahan dan Pertanahan. Kemudian juga tampak hadir sejumlah Kabag di lingkungan Setda Kabupaten Kuantan Singingi.
 
H Halim yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kuantan Singingi ini sebelum acara penyerahan dalam sambutannya menyampaikan, bahwa tujuan dirinya menyerahkan lahan yang sekarang sudah dibuatnya menjadi jalan itu, murni bertujuan untuk kelancaran transportasi masyarakat Kuantan Singingi.   
 
Dia mengatakan, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati Kuantan Singingi, dirinya sudah berfikir bagaimana cara memanfaatkan lahan rawa yang berada di kawasan belakang rumah makan sederhana kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah tersebut.
 
Karena itu dia bertekat membeli kawasan tersebut, kemudian menimbunnya. Setelah itu dibuatnya jalan yang dapat menghubungkan Jalan Proklamasi ke jalan Teluk Kuantan - Lubuk Jambi. “Total biaya yang sudah saya keluarkan untuk membebaskan lahan ini sampai dengan menimbun dan terbuatnya jalan sekitar Rp 2 miliar,"ungkap Halim.
 
Dalam dunia bisnis, lanjut wabup, setiap pengusaha memang bertujuan untuk mencari keuntungan yang sebanyak-banyaknya. Kendati demikian, dari bisnis yang dibuat itu juga harus bermanfaat bagi masyarakat.
 
"Karena itulah makanya saya menyerahkan jalan ini kepada Pemda Kuantan Singingi, agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai prasarana transportasi. Dan, saya sendiri dengan tulus dan ikhlas menyerahkannya kepada pemerintah," terang Halim.
 
Bupati Kuantan Singingi H Mursini,  di kesempatan itu menyambut baik niat tulus H Halim yang telah bersedia menyerahkan lahannya kepada Pemda Kuansing. Karena itu dirinya mengucapkan terima kasih.
 
"Pemerintah tentunya juga menerima dengan ikhlas dan saya atas nama pemerintah juga mendoakan kepada pak H Halim semoga lebih dilimpahkan rezkinya oleh Allah SWT," kata Bupati. 
 
Dengan telah diserahkannya kepada Pemda Kuansing, berarti telah tercatat menjadi aset Pemerintah Kuansing," terang bupati.
 
"Karena itu saya minta kepada BPKAD dan Dinas Pemukiman, Perumahan dan Pertanahan untuk segera menindaklanjutinya, karena lahan ini sudah tercatat dan menjadi aset daerah," pungkasnya.