Memasuki Tahun Ajaran Baru 2022/2023, Sekolah di Kuansing Diperboleh PTM 100 Persen

Memasuki Tahun Ajaran Baru 2022/2023, Sekolah di Kuansing Diperboleh PTM 100 Persen

RIAUMANDIRI.CO - Memasuki Tahun Ajaran (TA) 2022/2023 pada Juli mendatang, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kuantan Singingi memberikan izin kepada setiap satuan sekolah untukmelaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. 

Hal ini disampaikan Plt Kadis Disdikpora Kuansing melalui Surat Edaran nomor 420/Disdikpora/VI/ 2022/1079 tanggal 04 Juli 2022 tentang Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen

"Sekolah di Kuansing pada TA  2022/2023 sudah diperbolehkan melakukan PTM 100 persen, karena sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang PTM berdasarkan capaian vaksinasi pendidik dan kependidikan di Kuansing sudah tercukupi yakni sudah diangka 80 persen,"  kata Masrul Hakim


Menurut Masrul level PPKM Kuansing sudah di level 2 dengan capaian vaksinasi untuk peserta didik dan pendidik sudah di angka 80 Persen

Kepada setiap Kepala Sekolah (Kepsek) agar kembali memberlakukan beban kerja dan penjadwalan sesuai kurikulum yang berlaku di satuan pendidikan

"Terkait beban kerja dan penjadwalan sudah kembali memberlakukan kurikulum yang berlaku disetiap satuan pendidikan," pungkasnya

Diketahui sebelumnya sempat 2 tahun proses pembelajaran diberlakukan secara terbatas dengan sistem daring karena pandemi covid 19 melanda Indonesia.