Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Camat Tualang Siak kepada Stafnya Berakhir Damai?

Selasa, 07 Desember 2021 - 14:22 WIB
Ilustrasi (istimewa)

RIAUMANDIRI.CO - Kepala Unit Pelayanan Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Siak, Nila Sasmita menyatakan kasus Camat Tualang berinisial ZE yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada staf di ruang kerjanya pada Jumat (1/10/2021) sekira 11.30 WIB, berakhir damai. Ia mengatakan kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Dari UPT PPA (Siak) sudah dilakukan mediasi dan damai secara kekeluargaan dari kedua belah pihak, dan di Polda (Riau) juga sudah mediasi dan damai," pungkasnya, Selasa (7/12/2021).

Sebelumnya, Korban N sudah melapor kejadian tersebut ke Polda Riau pada 4 Oktober 2021.

Pengakuan korban, awalnya ia dipanggil oleh camat tersebut ke ruang kerjanya, bahwa ada yang perlu dibicarakan. Setelah hampir setengan jam pembicaraan, tiba-tiba tangan camat mulai menggerayangi tubuh korban.

Korban mengaku terkejut kemudian meronta berusaha menghindar, namun camat tersebut terus memeluk dan mulai menciumi tubuh korban.

"Beruntung saya sempat merekam suara kejadian tersebut," ujarnya.

Usai kejadian, korban mengaku trauma dan tidak berani masuk kerja.

Sementara, mediator UPT PPA Kabupaten Siak, Ria menyampaikan, korban sudah melapor ke Polda Riau terkait dugaan pelecehan yang dialaminya.

Ria menerangkan, awal mulanya korban membuat laporan ke Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan di Jakarta, namun laporannya dilimpahkan ke Provinsi Riau, kemudian ke Kabupaten Siak.

"Karena sudah sampai ke kita (UPT PPA Siak), kita analisa laporan, lalu kita panggil yang bersangkutan, kita konfirmasi, kita tanya apa masalahnya," ujar Ria.

Tambah Ria, korban mengaku merasa trauma dan pihak UPT PPA Siak telah memberi pelayanan konseling. Meski sempat diberi arahan agar peristiwa yang menimpanya diselesaikan secara mediasi, namun N dan keluarganya menolak.

"Dia (korban) datang dengan suaminya, karena dia mengeluhnya trauma, kita beri pelayanan psikologi. Setelah konseling di sini dia minta didampingi melapor ke penegak hukum, kita dampingi ke Polda Riau. Di sini pemanfaatan jasanya pendampingan hukum, mediasi dan konseling. Kita kasih arahan mediasi dari pihak korban, dan keluarga tetap tidak mau," kata Ria.

"Ada dengar sekilas (rekaman suara saat kejadian), kalau pengakuan dia (Camat Tualang ZE) iya, itu pengakuannya. Dua kali kita dampingi ke Polda, 4 Oktober itu ke Polda (Riau) kita yang dampingi, (tanggal) selanjutnya lupa saya. Kalau pelayanan (konseling) di sini tiga kali tanggal 20, itu berturut-turut," imbuh Ria.

Pihak UPT PPA Siak menerima laporan N pada 16 September 2021.

Editor: M Ihsan Yurin

Tags

Terkini

Terpopuler