DIPA Riau Turun Tapi Dana Transfer Naik Rp300 M, kok Bisa?

Kamis, 02 Desember 2021 - 06:09 WIB
Gubri serahkan DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKDD Tahun 2022 (Istimewa)

RIAUMANDIRI.CO - Provinsi Riau telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Lembaga serta buku besar transfer ke daerah, dan Dana Desa untuk tahun 2022 dari Presiden Joko Widodo pada Selasa (30/11) secara virtual yang diterima oleh Gubernur Syamsuar.

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar juga telah menyerahkan DIPA tahun 2022 dan daftar isian Alokasi ke Daerah dan Dana Desain (TKDD) tahun 2022, di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (1/12).

Adapun jumlah DIPA Provinsi Riau tahun 2022 sebesar Rp3,9 triliun, atau mengalami penurunan sebesar Rp900 miliar dari tahun 2021 sebesar Rp4,8 triliun. Selanjutnya, alokasi dana TKDD Provinsi Riau tahun 2022 sebesar Rp21.154.803.228.000.

Gubri dalam arahannya mengatakan, penurunan DIPA Pemprov Riau tahun 2022 karena adanya perubahan kebijakan dana transfer langsung ke daerah. Di mana dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang biasanya ditempatkan terlebuh dahulu ke kas Provinsi, kini langsung ke daerah.

"Penurunan itu tidak mengurangi, artinya, secara global tidak mengurangi, karena ada kebijakan dari Kementerian Keuangan, itu dana transfer daerah langsung dialokasikan ke kabupaten dan kota. Tapi itu tidak ada masalah, karena selama ini dana ini hanya lewat saja, sehingga tidak mengurangi dana kita,” ujar Gubri.

Dijelaskan Gubri, secara prinsipnya untuk dana yang diterima termasuk dana transfer terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU). Dana Insentif Daerah (DID) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa, secara keseluruhan mengalami peningkatan sebesar Rp300 miliar lebih.

"Alhamdulillah, tahun ini ada peningkatan dana transfer sekitar Rp300 miliar lebih, tentunya itu akan bermanfaat bagi pembangunan daerah, dan diharapkan bisa menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pembangunan," jelas Gubri.

Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Ismed Saputra mengatakan, alaokasi dana transfer ke daerah Provinsi Riau tahun 2022 sebesar Rp21,1 triliun, atau mengalami peningkatan dari tahun 2021 sebesar Rp20,8 triliun.

"Adapun pengurangan tadi, itu di DAK non fisik karena alokasinya berpindah ke kabupaten/kota. Sehingga alokasi dana transfer ke provinsi Riau berkurang sekitar Rp800 miliar lebih. Tetapi diluar kegiatan DAK non fisik itu mengalami peningkata Rp300 miliar," ungkapnya.

Berikut besaran dana transfer untuk Kabupaten/Kota:
Bengkalis Rp2.745.235.932.000
Indragiri Hilir Rp1.560.680.082.000
Indragiri Hulu Rp1.221.198.339.000
Kampar 1.948.363.347.000
Kuansing Rp1.137.923.110.000
Pelalawan Rp1.211.242.594.000
Rohil Rp1.557.665.168.000
Rohul Rp1.313.627.774.000
Siak 1.489.261.382.000
Dumai Rp770.316.267.000
Pekanbaru Rp1.396.562.837.000
Kepulauan Meranti Rp860.713.718.000.
Total keseluruah Rp21.154.803.228.000.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler