Polisi yang Tangkap Coki Pardede Kena Damprat Kapolda

Kamis, 09 September 2021 - 15:02 WIB
Istimewa

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Proses penangkapan komika Coki Pardede terkait kasus penyalahgunaan narkoba sempat hebokan publik beberapa waktu lalu.

Dalam video tersebut terlihat Coki kaget dan bingung saat digrebek oleh pihak kepolisian.

Namun, publik tidak hanya meyoroti Coki dalam kasus tersebut, tapi juga seorang petugas polisi terdengar menyudutkan sang komika.

Perkataan yang dilontarkan polisi tersebut dianggap merendahkan Coki sebagai seorang individu.

Mengetahui adanya kejadian yang tak menyenangkan di lapangan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran tak tinggal diam.

Dalam rapat Mingguan yang digelar pada 6 September 2021 kemarin, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran tampak 'menyemprot' bawahannya terkait video viral penangkapan Coki Pardede.

Video rapat yang diunggah di Instagram milik Kapolda Metro Jaya itu menunjukkan sikap tegas Irjen Pol Fadil Imran dalam memanusiakan manusia.

Irjen Pol Fadil Imran menekankan kesimpulan dalam pertemuan tersebut, salah satunya menyinggung video penangkapan Coki Pardede yang menjadi viral. Berita ini dikutip dari pikiran-rakyat.com dengan judul Kapolda Metro Jaya 'Semprot' Anak Buah, Imbas Viral Video Penangkapan Coki Pardede.

"Saya lihat video (penangkapan) kemarin di medsos, di samping itu tidak etis, dia juga merendahkan harkat martabat manusia," tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Instagram @kapoldametrojaya.

Irjen Pol Fadil Imran menilai sikap dan narasi dari petugas yang bertugas tidak baik apalagi sampai terdengar di telinga publik.

Menurutnya narasi yang dilontarkan petugas sangat tidak manusiawi dan merendahkan martabat pelaku yang juga memiliki hak individu.

"Tidak elok dipandang oleh publik dengan narasi dengan kalimat-kalimat yang merendahkan harkat dan martabat manusia," katanya lagi.

Sebagai lembaga penegak hukum, Irjen pol Fadil Imran mengingatkan bawahannya untuk lebih menghargai seorang individu meski itu adalah pelaku atau tersangka.

"Siapa pun dia, walaupun dia tersangka dia tetap memiliki hak individu yang wajib kita hormati dan hargai ," ucapnya dengan tegas.

Editor: M Ihsan Yurin

Tags

Terkini

Terpopuler