Pendapatan Guru Honor Disesuaikan UMK

Kamis, 16 April 2015 - 07:37 WIB
ilustrasi

SELATPANJANG (HR)-Juru bicara Pansus LKPJ Bupati tahun 2014, Asmawi mengatakan, melalui hasil kajian yang mereka lakukan selama ini pemerintah daerah Kepulauan Meranti melakukan penambahan pendapatan para guru honorarium tersebut.

Asmawi menyebutkan peran mereka dalam mencerdaskan generasi muda bangsa yang bertugas di Kepulauan Meranti sangat layak diberikan imbalan pendapat honor sesuai dengan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK), yang telah ditetapkan pemerintah itu.
Para guru honor itu kerab menyampaikan keluhan mereka terhadap nasib dalam soal pendapatan yang belum sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah itu.

“Kami berharap apa yang dimintakan para guru honorarium itu sangat relevan dan dilakukan penyesuaian. Dengan demikian peran para guru tersebut akan semakin ditingkatkan dalam memberikan pengajaran bagi anak didik,”kata politisi Partai PDI Perjuangan itu.

Usai rapat istimewa itu, kepada Haluan Riau ditambahkan kepada para guru honor yang bertugas di seluruh pelosok Kepualuan Meranti agar semakin meningkatkan perannya dalam mencerdaskan genarasi muda bangsa itu.

Berprofesi sebagai guru menurutnya ada tanggungjawab moral yang harus ditunaikan kepada anak didik. Salah satunya menjadi kewajiban bagi seorang guru untuk mampu mentransfer ilmu kepada anak didiknya.

Artinya sebagai guru harus memiliki tanggungjawab moral bagaimana anak didiknya dapat memahami apa yang diajarkan.

Di sisi lain ada harapan perbaikan nasib bagi pemerintah itu soal lain pula, dan intinya guru harus melaksanakan kewajibanya sesuai dengan tuntutan profesi. Sementara finansial untuk meningkatkan kesejahteraan guru itu akan terus diperjuangkan. Baik lewat mekanisme resmi maupun lewat perjuangan politik,“pungkas dia.(jos)

Editor:

Terkini

Terpopuler