14 OPD Pemko Pekanbaru Belum Selesaikan Laporan Keuangan 2020

Jumat, 19 Februari 2021 - 07:05 WIB
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil (Istimewa)

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, mengingatkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menuntaskan laporan keuangan tahun 2020.

Sebagai bentuk perhatian dan konsentrasi dari yang disampaikan Selasa (16/2) kemarin, dirinya meninjau langsung progres penyusunan laporan keuangan tersebut di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru di komplek perkantoran Tenayan Raya.

"Kita minta OPD segera menuntaskan laporan keuangan tahun 2020. Kedatangan saya ke kantor BPKAD ini untuk meninjau langsung sejauh mana progresnya," singkat Muhammad Jamil.

Kepala BPKAD Pekanbaru, Syoffaizal menjelaskan, dari 45 OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru, baru 31 OPD yang sudah menuntaskan seratus persen laporan keuangannya. Sedangkan 14 OPD lagi masih dalam proses penyelesaian.

Saat ini laporan keuangan OPD yang masuk dalam data BPKAD baru sekitar 80 persen.

Syoffaizal menyebut, dari beberapa OPD yang belum menuntaskan laporan keuangan itu, ada beberapa OPD yang belum menyelesaikan separuh dari laporannya.

"Masih ada beberapa OPD lagi, kita minta agar mereka segera menyelesaikan (laporan keuangan)nya. Sebelumnya 21 OPD dan data dari inventaris kita sekarang sudah 31 OPD," kata Syofaizal, Kamis (17/2/2021).

Ia merinci, laporan keuangan sebanyak 31 OPD itu sudah 100 persen. Sedangkan 12 OPD di atas 50 persen, dan 2 OPD masih di bawah 50 persen. Namun, Syoffaizal enggan menyebut OPD mana saja yang belum menuntaskan laporan keuangan itu.

Dijelaskannya, laporan keuangan yang diantar ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemko Pekanbaru yang merupakan kompilasi dari laporan keuangan OPD yang ada.

"Jadi perangkat daerah membuat laporan keuangan yang nantinya kita kompilasi, kami susun, dan kemudian kami jurnal, nanti ada catatan akhir laporan keuangan barulah menjadi LKPD," jelas dia.

Seharusnya laporan keuangan OPD itu diserahkan ke BPKAD paling lambat 1 Februari 2021 lalu. Sedangkan LKPD paling lambat diserahkan ke BPK pada tanggal 5 Maret 2021.

Menurutnya, sebelum diserahkan ke BPK, pihaknya perlu melakukan penelitian dan analisa lagi. Ia berharap, laporan keuangan para OPD dapat selesai dalam pekan ini.

"Mudah-mudahan, kita targetkan minggu ini selesai," imbuhnya.

Mantan Asisten I Setdakab Kuansing itu menambahkan , Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil telah intens berkoordinasi dengan OPD untuk menggesa laporan keuangan tersebut. Bahkan juga sudah memberi petunjuk untuk berkoordinasi langsung dengan BPKAD.

"Ini dengan tujuan OPD bisa konsolidasi atau mungkin bisa dibantu BPKAD, dan kami siap membantu," tutupnya.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler