Pandemi, Kunjungan di DPM-PTSP Pekanbaru Masih Dibatasi

Selasa, 24 November 2020 - 13:01 WIB
MPP Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman (Istimewa)

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, masih membatasi kunjungan dinas ke Mal Pelayanan Publik (MPP).

Pembatasan itu mengingat situasi saat ini masih dalam ancaman pandemi Covid-19, Sehingga dikhawatirkan akan menyebabkan penyebaran virus apabila tidak ada pembatasan kunjungan.

Kepala DPM-PTSP Pekanbaru, Muhammad Jamil, melalui Sekretaris F Rudi Misdian mengatakan, pembatasan itu dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan.

"Sampai situasi aman dari covid-19," kata Rudi, Senin (23/11/2020).

Menurutnya, pada hari biasa sebelum pandemi, kunjungan dinas dari Pemerintah kabupaten dan kota di luar Pekanbaru mencapai 10 kunjungan kedinasan dalam satu bulan.

Mereka dalam kunjungan itu melakukan studi tiru terhadap MPP Pekanbaru, dari segi layanan untuk diterapkan di wilayah masing-masing.

"Namun, karena situasi covid ini terpaksa kita hentikan dulu. Kemarin terakhir ada dari Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yang dipimpin Bupati nya sendiri, itu mereka sudah jauh hari ingin berkunjung. Kita terima dengan menjalankan protokol kesehatan," terangnya.

Sementara jumlah kunjungan masyarakat ke MPP Pekanbaru saat ini mencapai 400 orang dalam satu hari. Mereka mengakses layanan secara tatap muka di MPP Pekanbaru.

"Saat ini masih berkisar 300-400 orang dalam satu hari. Saat pandemi covid-19 ini memang terjadi penurunan," ungkapnya.

Menurutnya, penurunan jumlah kunjungan masyarakat ke MPP Pekanbaru hampir separuh dari hari biasanya. Masyarakat yang masih mengakses layanan tatap muka diwajibkan menjalankan protokol kesehatan.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler