Polantas Beri Batu Akik pada Pelanggar Lalu Lintas

Kamis, 09 April 2015 - 11:43 WIB
Jajaran Satlantas Rohul memberikan batu akik khas Rohul kepada pengendara yang melanggar lalu lintas, Rabu (8/4).

Biasanya kalau kita melanggar aturan berlalu lintas, maka polantas akan mengeluarkan surat tilang. Tapi tidak halnya di Rokan Hulu. Para pelanggar lalu lintas justru mendapat batu akik. Peristiwa ini bisa jadi satunya-satunya di Indonesia bahkan dunia.
 
Pemberian batu akik ini dilakukan jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Rokan Hulu saat menggelar Operasi Simpatik tahun 2015 di Taman Kota Pasir Pengaraian, Rabu (8/4). Dalam operasi  tersebut, satlantas memberikan batu akik khas Rohul kepada pelanggaran lalu lintas.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kasatlantas Rokan Hulu AKP Amru Hutauruk didampingi Kanit Residen Ipda Kaliman Siregar, Kanit Laka Ipda Dedi S, Kanit Patroli Iptu Abuzar dan puluhan anggota Satlantas dan Polwan yang membagi-bagikan stiker bertuliskan "Menuju Indonesia Tertib Bersatu Keselamatan Nomor 1 Satu Polres Rohul".

Kasat Lantas AKP Amru Hutauruk juga ikut menyetop pengendara yang melanggar lalu lintas. Seperti Jhoni Damanik yang saat mengendarai motot tidak memakai helm. Setelah distop, AKP Amru  menasehatinya supaya jangan melanggar aturan lalu lintas lagi.

Jhoni pun disuruh mengakui kesalahannya dengan pengeras suara, karena telah melanggar tertib lalu lintas sebab tidak memiliki helm dan spion. Setelah itu Kasat Lantas langsung memberikan helem dan cincin batu akik jenis blue rokan serta memberikan pesan-pesan supaya jangan melanggar aturan lalau lintas lagi.

Begitu juga dengan pengendara roda empat Muhammad Yani Daulay asal Rambahsamo yang parkir di dekat lampu merah. Kasat Lantas Rokan Hulu langsung  memberikan teguran simpatik, setelah itu pengendera tersebut disuruh mengakui kesalahannya dengan pengeras suara. Setelah itu barulah Yani diberi batu akik jenis solar.

Usai operasi simpatik, Kasatlantas didampingi Kanit Residen mengatakan operasi ini digelar dari tanggal 1 sampai 21 April 2015. Program ini termasuk untuk mensinergikan visi Rokan Hulu terbaik dan percontohan di bidang tertib lalu lintas tahun 2016 mendatang di Provinsi Riau.

"Tahun 2014 lalu tingkat kecelakaan lalu lintas Rohul nomor 8 di jajaran Mapolda Riau," sebutnya. Operasi ini bertujuan untuk merubah pradigma sosok polisi di tengah-tengah masyarakat yang dinilai garang. Padahal polisi teman, pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat. Jadi dalam operasi ini diupayakan dilakukan teguran simpatik dengan memberikan saran-saran bagi yang melanggar.

"Terus alasan diberikan cincin batu akik bagi pengendera yang melanggar itu, sebab itu termasuk ciri khas daerah dan cenderamata dari Rokan Hulu. Hal ini sekaligus mempromosikan potensi daerah," sambungnya lagi.***

Editor:

Terkini

Terpopuler