Buntut Penyiksaan Saksi Pembunuhan, Kapolsek Dicopot-Delapan Polisi Dimutasi

Kamis, 09 Juli 2020 - 22:27 WIB
Sarpan, saksi kasus pembunuhan yang disiksa oknum polisi Polsek Percut Sei Tuan (Foto: SinarLampung)

RIAUMANDIRI.ID, MEDAN – Kasus penyiksaan yang terjadi pada seorang buruh bangunan di Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut) bernama Sarpan (57) berujung pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan Komisaris Polisi Otniel Siahaan, dan sejumlah personel lainnya diproses sidang disiplin.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan Atmaja.

"Kapolsek (Polsek Percut Sei Tuan) diserahterimakan," kata Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (9/7/2020) dilansir dari Suaracom.

Dijelaskan Tatan, selain mengganti jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan, pihaknya juga menarik delapan personel polisi dari Polsek Percut Sei Tuan ke Polrestabes Medan dalam rangka proses sidang disiplin.

"Delapan anggota Polri yang bertugas di Polsek Percut Sei Tuan ditarik ke Polrestabes Medan untuk proses sidang disiplin," ujarnya.

Kombes Tatan juga membenarkan, jika penggantian Kapolsek Percut Sei Tuan dan delapan anggota yang ditarik untuk sidang disiplin terkait kasus dugaan penyiksaan terhadap Sarpan.

"Iya betul (terkait dugaan penyiksaan)," ungkap Tatan.

Sementara itu, Kombes Tatan menegaskan dalam kasus dugaan penyiksaan seorang saksi bernama Sarpan, Polda Sumut akan memeriksa oknum anggota terkait. Dia memastikan akan memberikan saksi tegas bagi anggota Polri yang terbukti melakukan kesalahan.

"Kapolda Sumut mengatakan akan memberikan reward bagi anggota yang berprestasi. Dan tetap akan menindak anggota yang melakukan kesalahan." jelasnya.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler