Polisi Tangkap Bandar dan Pemasok Narkoba untuk Bintang FTV Ridho Illahi

Selasa, 30 Juni 2020 - 05:29 WIB
Ridho Illahi (Istimewa)

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Unit 1 Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menangkap tiga orang terkait kasus narkoba yang menjerat bintang FTV Ridho Illahi. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.

"Penyuplai atas nama AK tim berhasil mengamankan di Bandung. Kemudian untuk yang diduga sebagai pengedar atau bandar itu kami amankan di Depok," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan, Senin (29/6/2020).

Ronaldo mengatakan, saat penangkapan ketiganya polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba. Namun, ia belum bisa menjelaskan jumlahnya.

"Jumlahnya ada beberapa paket sabu untuk detail timbangan dan sebagainya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan," kata Ronaldo.

Dari ketiga tersangka diketahui hanya AK yang mengenal Ridho. Ia merupakan kru sebuah rumah produksi.

Ridho Illahi ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat karena kepemilikan sabu. Ia diamankan bersama dua rekannya NT dan S.

Ketiganya tidak melakukan perlawanan saat dilakukan penggeledahan. Pun begitu saat digiring ke Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan.  

Polisi belum mengungkapkan berapa banyak jumlah sabu yang ditemukan saat penangkapan Ridho. Polisi masih menunggu penyelidikan selesai untuk membukanya.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler