Pemkab Siak Siapkan Sejumlah Hal Menjelang Penerapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19

Jumat, 19 Juni 2020 - 20:54 WIB
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Jamaluddin memimpin rapat penerapan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19, di Ruang Zamrud Komplek Abdi Praja Kediaman Bupati Siak, Jumat (19/6/2020).

RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Jamaluddin memimpin rapat penerapan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19, di Ruang Zamrud Komplek Abdi Praja Kediaman Bupati Siak, Jumat (19/6/2020).

Di hadapan puluhan pimpinan OPD, Sekda Siak Jamaluddin menyampaikan digelarnya rapat ini sebagai upaya persiapan penerapan tatanan normal baru yang akan dilakukan Pemkab Siak ke depan.

Jamaluddin juga mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian, dalam penerapan tatanan new normal ke depan, seperti dibukanya objek wisata, sekolah, pasar dan rumah ibadah. Semua itu harus sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19. 

"Alhamdulillah kita sudah melakukan sosialisasi pelaksanaan tatanan normal baru, yang isinya akan dimulai dengan kegiatan pembukaan objek wisata 'Istana Siak', tanggal 22 Juni mendatang. Kita harapakan objek wisata ini dibuka dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 serta diharapkan nantinya tidak menimbulkan dampak negatif," ucapnya. 

Sementara, Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) cabang Riau dr Wildan Asfan Hasibuan mengatakan, obat dan vaksin Covid-19 ini masih dalam tahap penelitian dan  memerlukan waktu yang lama. 

Namun demikian lanjut dia, masyarakat harus tetap hidup, aman, sehat dan produktif. Terutama sektor ekonomi harus tetap tumbuh. Tetapi yang dibuka itu, prioritasnya adalah daerah-daerah yang resikonya rendah tapi ekonomi tatap baik. 

"Jadi daerah yang melaksanakan tatanan normal baru secara bertahap dari enam larangan PSBB dibuka pelan-pelan namun tetap disiplin dan tetap ada pengawasan terhadap masyarakat," ucapnya. 

Ia menjelaskan, sebelum melakukan pelonggaran, daerah terlebih dahulu harus membuat Peraturan Bupati sebagai payung hukum. Kemudian memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan selanjutnya diadakan simulasi terlebih dahulu. 

Menurut dia, Kabupaten Siak sudah siap untuk menerapkan tatanan normal baru produktif dan aman covid-19. Namun harus tetap memperhatikan indikator kesehatan dan tetap menjaga protokol kesehatan, sehingga di harapkan kedepan tidak terjadi lagi gelombang kedua dari penularan virus Covid-19. (Infotorial)

Editor: Darlis Sinatra

Tags

Terkini

Terpopuler