Zul Ikram: Metode Belajar Tahun Ajaran Baru di Riau Tetap Sistem Daring

Sabtu, 27 Juni 2020 - 17:53 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Zul Ikram. (Nurmadi/RMId)

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Dinas Pendidikan Provinsi Riau telah menyiapkan standar proses belajar mengajar bagi peserta didik pada tahun ajaran 2020/2021, sesuai dengan rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada masa pandemi Covid-19 yang masih mewabah di seluruh Indonesia, termasuk di Riau. 

“Kita sedang merancang metode pembelajaran pada tahun ajaran baru tahun ini. Insya Allah sesuai arahan Kemendikbud, berkemungkinan proses belajar mengajar tetap dilaksanakan dengan sistem pembelajaran sesuai dengan zona,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Zul Ikram, Ahad (27/6/2020).

“Berkemungkinan proses pembelajaran berbasis tahun ini menggunakan virtual. Dan kita sudah menyampaikan kepada satuan pendidikan, dengan mengingatkan kawan-kawan guru ketika dilakukan pembelajaran secara virtual, dilakukan seleksi dan evaluasi pemantauan secara tepat sasaran kepada peserta didik,” jelas Zul Ikram lagi. 

Dijelaskannya, untuk Provinsi Riau sendiri, dari 12 Kabupaten/Kota, hanya Kabupaten Rokan Hilir yang masuk dalam zona hijau. Bagi daerah yang masuk zona hijau, tim dari Disdik telah menyiapkan metode pembelajaran terhadap Rohil, dengan melaksanakan pembelajaran sesuai arahan Kemendikbud.

“Rokan Hilir masih dalam zona hijau. Tim pembelajaran Disdik sudah melaksanakan beberapa rancangan model pembelajaran yang dimungkinkan untuk dapat dilakukan di zona hijau. Rancangan pembelajaran secara teknis tetap mengacu pada standar rekomendasi dari tim gugus,” jelasnya.

“Mulai standar pembelajaran di sekolah, sampai pelayanan tenaga guru dan tenaga kependidikan, sampai standar sarana dan prasarana sampai pulang. Termasuk shift anak pulang dan bentuk kurikulum, akan menyampaikan kepada kepala sekolah pola pembelajaran secara tatap muka. Menyiapkan desain melalui Disdik, dan akan melakukan kajian secara kontinu,” jelasnya lagi.

Lebih jauh dikatakan Kadisdik, beberapa minggu lalu pihaknya telah melaksanakan pendaftaran peserta didik baru, dan di lingkungan dinas dapat dilakukan secara bersama dan berjalan sengan baik apa yang menjadi tugas dan kewajiban. Tahun ini murni jenjang PPDB secara online. 

“PPDB sudah dilakukan standar Covid-19, namun di beberapa titik masih ada juga kabupaten kota, terutama di daerah pesisir barangkali dapat dilakukan dengan kombinasi sistem ada yang online dan satuan pendidikan. Yang jelas bagaimana kita mengurangi intensitas tatap muka dengan panitia,” katanya. 


Reporter: Nurmadi

Editor: Mohd Moralis

Tags

Terkini

Terpopuler