Sudah Lebih Sebulan, Ratusan Botol Miras Hasil Sitaan Satpol PP Siak Tak Kunjung Dimusnahkan

Ahad, 19 April 2020 - 13:55 WIB
Ilustrasi

RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Pada pertengahan Maret 2020 lalu, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak, Riau, melakukan razia dan penertiban terhadap sejumlah warung yang disinyalir memperjual-belikan minuman keras (miras). Alhasil, dari razia yang digelar tersebut, Tim Satpol PP Siak berhasil mengamankan ratusan botol miras.

Anehnya, sudah lebih satu bulan pascapenyitaan ratusan botol miras oleh Satpol PP Siak itu, tak kunjung ada kabar dari instansi terkait atas tindak lanjut yang dilakukan. Apakah miras itu telah dimusnahkan atau masih disimpan di dalam gudang?

Guna memastikan tindak lanjut yang telah dan akan dilakukan Satpol PP Siak terhadap ratusan miras hasil razia, awak media telah mencoba mengkonfirmasi Kepala Satpol PP Siak Kaharuddin untuk memintai penjelasan. Namun, Kasatpol PP Siak itu justru menyarankan agar awak media menghubungi Kepala Bidang Perundang-undangan (Kabid UU) Satpol PP Siak.

"Barangnya masih ada, hubungi Kabid Perundang-undangan," jawab Kaharuddin, belum lama ini.

Atas jawaban yang disampaikan oleh Kasatpol PP Siak itu, awak media mengkonfirmasi Kabid Perundang-undangan Satpol PP Siak Subandi, dan didapati jawaban bahwa miras-miras hasil razia tersebut sampai saat ini masih belum dilakukan pemusnahan.

"Terkait hasil penangkapan miras, rencananya oleh Satpol PP Siak akan dimusnahkan pada event HUT Satpol PP yang menurut jadwal digelar pada tanggal 13 April 2020 kemarin. Namun keadaan sekarang sedang ada wabah virus corona, jadi informasi melalui pimpinan kami dalam hal ini Pak Kasat Pol PP setelah vicon dengan Pj Sekda Siak diundur rencana pada bulan Juni yang akan datang. Intinya Satpol PP Siak siap melaksanakan pemusnahan miras pada saat HUT Satpol PP nanti," terang Subandi, Ahad (19/4/2020) siang.


Reporter: Darlis Sinatra

Editor: Mohd. Moralis

Tags

Terkini

Terpopuler