Satu Pasien Terindikasi Covid-19 Meninggal di RS Puri Husada Tembilahan Riau

Kamis, 09 April 2020 - 10:32 WIB

RIAUMANDIRI.ID, TEMBILAHAN - Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang terindikasi Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, meninggal dunia, Kamis (9/4/2020). 

Juru Bicara Bidang Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra mengatakan, satu orang pasien PDP meninggal dunia sekitar pukul 06:20 WIB di Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan. 

"Pagi ini, kita terima informasi dari pihak RSUD Puri Husada Tembilahan, satu orang pasien PDP di Kabupaten Inhil dinyatakan meninggal dunia," tutur Trio. 

Jenazah pasien dengan hasil rapid test reaktif ini, akan disemayamkan di tempat pemakaman umum (TPU) yang baru di Parit 19 Tembilahan, Kelurahan Sungai Beringin.

Proses pemakaman akan dilakukan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 berdasarkan Fatwa MUI No 18 tahun 2020 tentang pedoman pengurusan jenazah bagi umat muslim. 

BACA JUGA: 

Pasien Positif Corona Meninggal, 30 Tenaga Medis Rumah Sakit Yarsi Bukittinggi Diisolasi

"Mulai dari pemandian, pengkafanan, mensholatkan hingga penguburan jenazah harus sesuai protokol kesehatan dan mentaati aturan Agama," imbuh Trio Beni Putra.


Reporter: Evrizon

Editor: Mohd Moralis

Tags

Terkini

Terpopuler