Antisipasi Corona, Sekda Kampar: Aparatur Desa Garda Terdepan

Selasa, 31 Maret 2020 - 19:13 WIB
Sekda Kampar didampingi Kadiskes saat menggelar sosialisasi di Kuok.

RIAUMANDIRI.ID, KUOK - Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto diwakili Sekretaris Daerah Yusri kembali melakukan sosialisasi penanganan penyebaran virus corona (Covid 19) diikuti oleh seluruh Kepala Puskesmas di Kecamatan Kuok dan Kecamatan Salo, Selasa (31/3/2020).

Sekda Kampar yang Didampingi Kadiskes Dedy Sambudi dan sejumlah kepala OPD dan camat menekankan bahwa aparatur camat, kepala desa serta seluruh ASN di lingkungan kecamatan merupakan garda terdepan dalam menghambat laju perkembangan virus corona. 

Dia mengimbau masyarakat untuk mematuhi imbauan dari pemerintah daerah maupun pusat.

“Kita sebagai ASN harus menjadi garda terdepan dalam menghambat penyebaran virus corona," kata Sekda.

Kabupaten Kampar adalah wilayah transit dan masyarakat Kampar banyak perantau. Seperti tahun-tahun yang lalu, banyak warga yang merantau untuk pulang ke kampung halaman.

“Lakukan pemantauan, orang yang baru saja bepergian, orang yang baru saja melakukan perjalanan ke daerah yang terjangkit virus corona, lakukan lockdown mandiri selama 14 hari,” ujar Sekda.

Sekda juga mengimbau aparatur Desa mengajak masyarakatnya untuk tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak.

“Kenali dan ketahui siapa saja yang masuk ke desa atas wilayah, dan bagi yang berada di luar negeri, jangan pulang kampung dulu,” imbuh Sekda.

Di samping itu Yusri juga menyampaikan akan terbit surat edaran dari Menteri Pemberdayaan Desa untuk membantu penanganan pencegahan covid-19 dengan Rp150 juta per desa. 

Dana ini bisa digunakan apabila pemerintah daerah telah mengeluarkan status Lockdown total. Dana Rp100 juta bisa digunakan untuk membantu masyarakat desa bila kekurangan pangan dan Rp50 juta untuk membeli peralatan kesehatan pencegahan penyebaran virus. 

“Dana Rp100 juta dari Kementerian Pemberdayaan Desa tersebut bisa dimanfaatkan untuk membeli bahan pokok untuk masyarakat per desa apabila terjadi lockdown. Dan Rp50 Juta untuk membeli peralatan pencegahan Covid-19. Dana bantuan tersebut harus dimasukkan ke dalam Rencana Kegiatan Anggaran di setiap Desa," papar Yusri.

Selain itu, untuk pelaksanaan ibadah haji, MUI telah menetapkan bahwa untuk daerah lain yang terkena zona merah telah melakukan ibadah di lokasi masing-masing. 
"Harus ada protokol kesehatan yang ikut memantau jemaah. Dipastikan MUI akan mengeluarkan fatwa yang mengatur ibadah selama virus corona," katanya.

 

Reporter: Ari Amrizal

Editor: Rico Mardianto

Tags

Terkini

Terpopuler