Soal Penanganan Corona, Yusril ke Jokowi: Harus Jujur dan Berani Seperti Duterte

Ahad, 15 Maret 2020 - 09:14 WIB
Yusril Ihza Mahendra (knc)

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Ibu Kota Manila diberlakukan lockdown oleh Presiden Filipina, Duterte untuk menyelamatkan warganya dari wabah virus corona jenis baru Covid-19. Lockdown adalah penguncian atau pengekangan sebagai protokol darurat yang diberlakukan untuk mencegah orang meninggalkan suatu area.

Hal itu mendapat perhatian oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra dan disampaikan di akun Twitternya.

Menurut Yusril, hal itu dilakukan karena fasilitas RS di Manila tidak siap menampung lonjakan penderita corona.

Yusril berpandangan, langkah tegas seperti yang dilakukan Presiden Duterte tersebut patut ditiru oleh Presiden Joko Widodo.

“Kita harus jujur dan berani seperti Duterte yang mengakui bahwa RS di negaranya belum siap menampung korban yang melonjak, sehingga ia mengambil langkah pencegahan yang maksimal,” tulis Yusril, yang dilihat pada Ahad (15/3/2020).

Pada dasarnya, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang. Namun demikian hal itu saja tidak cukup. Pemerintah perlu melakukan langkah darurat untuk mencegah penularan lantaran kian hari pasien positif corona terus bertambah.

“Lonjakan penderita tiap hari meningkat tajam. Apakah kita harus menunggu sampai kita tidak mampu lagi melakukan penanggulangan?” sambung mantan Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf ini.

Hal lain yang disorotinya adalah proses belajar mengajar di tanah air yang hingga kini masih aktif dilakukan di tengah mewabahnya corona.  

Hal ini menunjukkan sikap pemerintah yang belum benar-benar serius menangani corona.

“Saya menyarankan Pemerintah menangani Covid-19 mirip seperti tanggap darurat bencana alam. Kalau dana kesehatan tidak cukup, maka perlu dilakukan pembahasan untuk alokasikan dana tanggap darurat bencana alam,” tandasnya.

Seperti diberitakan, Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah mengeluarkan perintah untuk melakukan lockdown terhadap ibu kota Filipina, Manila. Langkah tersebut dilakukan dikarenakan meluasnya penyebaran pandemi Virus Corona COVID-19 yang kini telah menyebar ke lebih dari 118 negara.

Hal seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya, dan kini akan diterapkan mulai 15 Maret hingga 14 April. Hal ini tentu akan menghalangi perjalanan domestik, masuk dan keluar ibu kota yang secara tidak langsung membatasi pergerakan lebih dari 12 juta orang ke daerah tersebut.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler