Pemko Pekanbaru Relokasi 333 Pedagang Jalan Agus Salim, Uniang: Kami Tidak Mau

Kamis, 05 Maret 2020 - 08:21 WIB
Foto tidak terkait isi - Petugas memberikan SP kepada 600 pedagang di kawasan STC Pekanbaru, beberapa waktu lalu (dok. HR)

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Sebanyak 333 pedagang yang berjualan di Jalan Agus Salim Kota Pekanbaru bakal direlokasi ke dua pasar milik pemerintah, yakni Pasar Agus Salim dan Pasar Inpres.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru, Suhardi mengatakan, jumlah pedagang tersebut berdasarkan pendataan yang dilaksanakan pada Selasa (3/3) kemarin.

Angkanya tak jauh berbeda dengan data tahun lalu hanya selisih sekitar 20 orang saja, sebab berdasarkan data di tahun 2019 pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Agus Salim berjumlah sebanyak 253 orang.

"Pedagang itu mau kita relokasi di dua pasar milik pemerintah yakni Pasar Agus Salim dan Inpres. Memang kalau dilihat dari data jumlah pedagang tidak semua bisa tertampung," kata dia, Rabu (4/3/2020).

Mengantisipasi tidak tertampungnya semua pedagang ke dalam dua pasar yang disiapkan, Suhardi mengatakan akan memindahkannya ke Pasar Higienis.

Dua pasar milik pemerintah yakni Agus Salim dan Pasar Inpres hanya bisa menampung pedagang sebanyak 201 pedagang.

Dengan rincian di Pasar Agus Salim terdapat 96 los dan di Pasar Inpres hanya 105 pedagang. Kios sebanyak 42 dan los sebanyak 63.

Bicara retribusi untuk los pedagang hanya membayar Rp2.500 per hari, sedangkan kios disesuaikan dengan ukuran.

"Retribusi kios sekitar Rp78- 103 ribu sesuai ukuran," tandasnya. 

Salah seorang pedagang di Jalan Agus Salim yang mengaku bernama Uniang, menolak rencana relokasi yang akan dilakukan Pemko Pekanbaru. 

Alasannya, pasar tersebut tidak refresentatif dijadikan tempat berjualan. "Kami tidak mau pindah, selain tak bisa menampung semua pedagang, lapak di sana juga kecil dengan lebar sekira 1 meter dan panjang 1,5 meter. Bagaimana mau jualan," katanya diamini pedagang lain yang berjualan di sebelah lapak Uniang itu, Rabu (4/3/2020).

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler