Plt Gubri Janji Beri Sanksi

Selasa, 16 Desember 2014 - 07:18 WIB
Arsyadjuliandi Rachman

PEKANBARU (HR)-Ada kabar tak mengenakkan, terkait pemberian beasiswa bagi mahasiswa Riau yang tengah menjalani pendidikan Strata 1 dari kalangan tidak mampu. Hal itu menyusul merebaknya isu pemotongan terhadap dana bantuan yang mereka terima sebesar Rp1 juta. Terkait hal itu, Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman menegaskan, akan menindak oknum PNS yang terbukti melakukan aksi tak terpuji itu. "Kalau memang ada, akan kita tindak lanjuti. Ada bukti langsung kita proses," tegas Plt Gubri, Senin (15/12) di Kantor Gubernur Riau.

Untuk membuktikan terjadinya pemotongan itu, Plt Gubri, akan memanggil langsung Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau, Zakaria, untuk dimintai keterangan. "Nanti saya akan panggil Karo Kesranya langsung. Kalau memang terbukti akan diberikan sanksi langsung," tegasnya lagi.

Sementara itu, Kabag Administrasi Pendidikan dan Agama, Biro Kesra Riau, Ansari Kadir, membantah adanya pemotongan dana pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu tersebut. Ia juga mengaku telah menyelidiki isu emotongan tersebut.

"Saya juga tidak mengetahuinya. Kalau memang ada, laporkan langsung kepada kami. Atau mungkin ada yang menjual nama Kesra untuk pemotongan itu. Yang pastinya, di saat pembayaran itu, staf yang membayarkan itu ada tanda bukti dan tanda tidak memotong anggaran itu," terang Ansari.

Selain itu, ia juga meminta mahasiswa yang anggarannya dipotong, untuk melaporkan siapa PNS yang melakukan aksi tak terpuji tersebut. "Silakan buktikan, siapa orangnya. Jangan takut, kami mendukung  pelakunya ditindak tegas, kalau perlu dicopot. Jangan sampai ini jadi fitnah, jadi harus dibuktikan," tegasnya.

Dijelaskan Ansari, anggaran pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu tersebut merupakan usulan padatahun 2013. Sebanyak 3.551 mahasiswa yang tidak mampu menerima beasiswa masing-masing sebesar Rp3,5 juta untuk mereka yang berada di Riau dan Rp3 juta bagi mereka yang berada di luar Riau.

Sebelumnya, salah seorang mahasiswa penerima beasiswa tersebut, yakni Usman mengaku hanya menerima dana beasiswa sebesar Rp2,5 juta. Sementara sesuai aturannya, seharusnya beasiswa yang diterima adalah sebesar Rp3,5 juta.

Menurutnya, dari 68 mahasiswa penerima beasiswa bantuan pendidikan S1 asal Kabupaten Rokan Hulu, semua mengalami pemotongan sebesar Rp1 juta, yang dilakukan oknum staf Biro Kesra Setdaprov Riau.

"Baru kemaren saya ikut aksi damai memperingati Hari Anti Korupsi se-dunia di Rohul. Eh ternyata, hari ini bantuan beasiswa pendidikan yang diberikan pemerintah provinsi dipangkas pula oleh oknum PNS di Biro Kesra Riau," ujarnya. (nur)

Editor:

Terkini

Terpopuler