Wow, Tunggakan Premi BPJS Kesehatan Pekanbaru Capai Rp112 Miliar

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 11:49 WIB
Ilustrasi

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru merekap periode Januari-Juli 2018 tercatat sebanyak Rp112 miliar tunggakan premi dari peserta mandiri.

"Besaran tunggakan Rp112 miliar itu berasal dari peserta mandiri di lingkup kantor BPJS Kesehatan Kota Pekanbaru meliputi kantor unit cabang Kampar, Pelalawan, Kota Pekanbaru, dan Rokan Hulu," kata Kepala BPJS Cabang Pekanbaru, Rahmad Asri Ritonga dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat (19/10/2018).

Menurut dia, tunggakan tersebut muncul antara lain dipicu oleh ketidakpatuhan pemegang kartu BPJS Kesehatan, khususnya peserta mandiri yang mendaftar diwaktu membutuhkan saja dan tidak membayar iuran lagi ketika mereka telah sehat.

Padahal dengan menunggak tersebut, katanya, peserta telah menganggu keberlanjutan program JKN-KIS terkait iuran yang dikumpulkan bagi yang sehat akan membantu yang sakit.

"Kepatuhan peserta sangat dibutuhkan demi kesinambungan program nasional ini, sedangkan peserta yang tidak patuh maka akan mendapatkan risiko selain tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dan pada akhirnya yang bersangkutan juga tidak akan mendapatkan layanan publik," katanya.

Oleh karena itu, katanya lagi, tunggakan  peserta mandiri terus dilakukan penagihan dilakukan oleh Kader JKN, ditelpon tiap hari oleh petugas BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kolektibilitas iuran kepesertaan.

Ia menyebutkan, total piutang untuk 4 kabupaten yang merupakan kewenagan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru mencapai Rp112 miliar, berasal dari Kota Pekanbaru sebesar Rp61 miliar, berikutnya dari Cabang Kabupaten Pelalawan sebesar Rp9,6 miliar, Cabang Kabupaten Rokan Hulu Rp15 miliar dan Kabupaten Kampar Rp25 miliar.

Editor: Mohd Moralis

Terkini

Terpopuler