Demokrat: Menteri Yasonna Harus Mundur Besok

Sabtu, 15 September 2018 - 22:33 WIB
Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean. (Foto: CNN Indonesia)

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mendesak Yasonna Laoly segera mengundurkan diri dari jabatannnya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

Menurutnya, temuan Ombudsman Republik Indonesia yang menunjukkan bahwa narapidana kasus pengadaan e-KTP Setya Novanto menghuni kamar yang lebih luas dibandingkan narapidana lainnya di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat menunjukkan Yasonna telah gagal.

Yasonna, imbuh dia, telah gagal dalam membina dan memperbaiki sistem kerja di Kemenkumham.

"Selayaknya Menkumham Yasonna mengundurkan diri, ya mungkin besok, besok pagi mengundurkan diri lah," kata Ferdinand, Sabtu (15/9).

Menurutnya, kasus seorang narapidana menghuni kamar lebih luas dibandingkan narapidana lainnya di Lapas Sukamiskin merupakan hal yang telah berulang kali terungkap ke publik.

Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap tangan kepala Lapas Sukamiskin terkait jual beli fasilitas di penjara yang mayoritas dihuni narapidana kasus korupsi tersebut, beberapa waktu silam.

Ferdinand menilai terungkapnya kasus pemberian fasilitas kamar luas kepada Setya Novanto ini menunjukkan pemerintah sudah tidak becus dan tidak dapat diampuni lagi.

"Berkali-kali ketangkap, tapi tidak kunjung ada perubahan. Artinya, ada yang tidak beres di dalam sistem pemeritnahan ini. Menurut kami, Menkumham yang paling bertanggung jawab atas segala penyimpangan ini," tuturnya.

Meski menilai terjadi ketidakberesan, dia meyakini Jokowi tidak akan memiliki nyali untuk memecat Yasonna. Menurutnya, kedaulatan dalam memberhentikan seorang pejabat setingkat menteri di kabinet yang dipimpin Jokowi berada di tangan para ketua umum partai politik pengusung pemerintah.

"Jokowi tidak akan berani pecat menteri, dia tidak berdaulat dalam kabinetnya, yang berdaulat ketua umum partai politik. Jadi saya tidak bisa berharap pada Jokowi," ujar dia.

Praktik jual beli fasilitas di Lapas Sukamiskin pernah terungkap beberap waktu lalu setelah KPK menangkap tangan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein pada pertengahan Juli silam.

Tak lama berselang, program televisi pun mengupas temuan sel mewah yang dihuni para napi koruptor di Lapas Sukamismin. Bahkan, dalam sidak itu Najwa Shihab menemukan kejanggalan sel yang ditempati Setya Novanto diduga palsu. Kecurigaan itu kemudian disampaikan Najwa ke Yasonna.

Yasonna kemudian melakukan pengecekan, hasilnya ternyata benar. Sel yang ditempati Setya Novanto palsu.

Kini, sebulan berselang, giliran Ombudsman yang menemukan bahwa Setya Novanto menghuni ruangan yang lebih luas dibandingkan narapidana lain di Lapas Sukamiskin.

"Kamar luas, lebih bagus, penghuni misalnya Pak Setya Novanto memang lebih luas. Ukuran saya bingung, tapi dua kali lipat dibanding lainnya," kata pimpinan Ombudsman RI, Ninik Rahayu seperti dikutip Antara, Jumat (14/9).

Ninik mengatakan ruangan yang sempat terekspos media berbeda dengan kenyataan. Namun pada saat melakukan inspeksi tidak ditemukan fasilitas khusus lain di ruangannya seperti pendingin ruangan, televisi maupun barang yang dilarang.

Di sisi lain, Setnov menampik hasil temuan Ombudsman saat bersaksi di persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irvanto Hendra Pambudi Cahya. Mantan ketua DPR ini mengatakan semua kamar yang berada di lapas tersebut memiliki standar yang sama.

"Itu bukan besar. Itu kan bekas lapas enggak ada kok yang besar, sama saja lah, semua sama standardisasi sama," kata Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9).

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM pun membantah jika luas kamar Setnov lebih luas ketimbang tahanan lain.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Ade Kusmanto mengatakan kamar Setnov di Lapas Sukamiskin menghuni kamar ber kuran 250x350cm, sama dengan tahanan lain.

"Kamar yang dihuni Setnov yang dihuni juga oleh narapidana lainnya," kata Ade, Sabtu (15/9).

Ade mengungkapkan di Lapas Sukamiskin terdapat 381 kamar dengan ukuran 250x350cm, sementara ukuran kamar 160x250cm sebanyak 163 kamar.

Editor: Nandra F Piliang

Terkini

Terpopuler