Disdik Simalungun Kembali Biayai Beasiswa Arnita di IPB

Jumat, 03 Agustus 2018 - 11:49 WIB
Arnita Rodelina Turnip (ketiga dari kiri) saat mendatangi kantor Ombudsman di Jakarta, Kamis (2/8). Arnita yang didampingi kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, bermaksud mengadukan masalah beasiswa utusan daerah (BUD)-nya yang dicabut secara sepihak oleh Pemk

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali membiayai beasiswa Arnita Rodelina Turnip. Pemkab Simalungun telah berkoordinasi dengan pihak Institut Pertanian Bogor (IPB) sebagai proses penyelesaian masalah pengaktifan perkuliahan mahasiswa penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD) tersebut.

Menurut pernyataan resmi dari IPB yang diterima Republika.co.id, pada Kamis (2/8/2018) Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun telah membayarkan tunggakan dana beasiswa BUD IPB atas nama Arnita Rodelina Turnip sebesar Rp55 juta.

"Saya mengapresiasi langkah positif Pemkab Simalungun ini sebagai bagian dari upaya mencetak generasi unggul yang akan turut memajukan pembangunan, khususnya pada aspek pertanian di kabupaten tersebut di masa yang akan datang," ungkap Rektor IPB Arif Satria.

Selain membayar tunggakan biaya kuliah dimaksud, Pemkab Simalungun sebagaimana isi surat yang ditujukan kepada Ombudsman Sumatra Utara tertanggal 2 Agustus 2018 juga menyatakan komitmennya untuk terus membiayai pendidikan Arnita Rodelina Turnip berikut biaya hidup sesuai perjanjian kerja sama yang ditandatangi IPB dan Pemkab Simalungun tahun 2015.

Sebelumya, diketahui Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB), dicabut beasiswanya oleh Pemkab Simalungun. Beasiswa Utusan Daerah (BUD) miliknya dicabut tanpa peringatan dan alasan yang jelas.

Menurut dia, pencabutan beasiswa itu lantaran dia berpindah agama. Namun, Dinas Pendidikan Simalungun telah membantah hal tersebut. Menurut mereka, pencabutan beasiswa Arnita dikarenakan persoalan administrasi.

Setelah itu, orang tua Arnita, Lisnawati, melaporkan hal yang dialami putrinya ke Ombudsman Kabupaten Simalungun awal Juli lalu. "Saya sudah ke Dinas Pendidikan, tapi tidak ada jawaban. Stres dia karena pingin kuliah lagi," kata Lisnawati.

Arnita sendiri memutuskan menjadi mualaf pada September 2015. Pada 2016, beasiswanya dihentikan. Dia dikeluarkan sebagai penerima BUD. Arnita dan keluarganya pun tak pernah mendapatkan peringatan sebelumnya.

Editor: Mohd Moralis

Terkini

Terpopuler