Terkait Pelayanan Publik, Pemkab Kuansing Wajibkan 9 OPD Kelola Website dan Media Sosial

Senin, 04 Juni 2018 - 14:57 WIB
Rapat Koordinasi Bagian Organisasi dengan Diskominfo Kuansing

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Bagian Organisasi bersama Diskominfo kini tengah getol mempublikasi kegiatan pemerintahan di 9 OPD yang menjadi prioritas Ombudsmen terhadap penilaian standar pelayanan publik.

Sembilan OPD yang menjadi prioritas Ombudsman di antaranya, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Badan Pendapatan Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah, serta Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Perdagangan.

Rapat evaluasi yang dihadiri Kasubag Program dari 9 OPD tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Organisasi Setdakab Kuansing, Kamis (31/05/2018) yang dipimpin Asisten Pemerintahan Muhjelan Arwan dan akan ditinjau kembali pada Kamis (7/6) depan. 

"Jika perlu diadakan In house training dari Diskominfo guna menggesa penerapan kelola website masing-masing OPD. Diskominfo harus bersinergi dengan semua sektor, sehingga apa yang terjadi dengan perkembangan Kuantan Singingi itu bisa dipantau. Karena penggunaan website dan sejenisnya itu sudah menjadi sebuah kebutuhan bagi kita saat ini,” kata Muhjelan saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi bagian organisasi dengan Diskominfo.

In house training dalam pembuatan website dan pengelolaan media sosial di lingkungan Pemkab Kuansing tersebut, selain untuk meningkatkan penilaian ombudsmen terhadap standar pelayanan publik juga dimaksudkan untuk memberikan wawasan awal setiap peserta rapat agar bisa menjadi Humas di masing-masing OPD.

Kepala Bagian Organisasi Pemkab Kuansing Yunita Trisia mengatakan, kegiatan ini untuk menambah peran aktif dalam pemanfaatan perkembangan teknologi dan informasi serta komunikasi yang berbasis web dan media sosial guna pencapaian standar pelayanan publik.

Dikatakan Yunita, peran humas di masing-masing OPD terutama 9 OPD yang terkait Pelayanan Publik sangat membantu memberikan informasi kepada masyarakat secara langsung. Melalui website maupun media sosial, perkembangan kegiatan dan kebijakan di OPD dapat diketahui masyarakat.

“Training in house ini akan mampu menjawab keterbukaan informasi, bagi penyampaian kemajuan pembangunan di setiap OPD,” sebut Yunita.

Menurut Yunita, selama ini banyak kegiatan pemerintahan di masing-masing OPD tidak diketahui masyarakat. Sehingga dengan pengelolaan website masing-masing OPD dan media sosial dengan baik, dapat memberikan informasi yang positif dan mendidik.

“Dalam catatan kami, belum semua OPD memiliki website, namun guna penilaian prioritas ombudsmen diwajibkan kepada 9 OPD terkait Pelayanan Publik agar mengelola website dengan baik. Dan tahun depan diwajibkan semua OPD  di Kuansing ini sudah lebih aktif dalam pengelolaan website untuk penyampaian informasi. Tentu akan membantu pemerintah daerah secara langsung dan bisa mempermudah investasi juga nantinya,” Tegas Yunita.

Reporter: Suandri
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler