DPD Minta Masalah Tenaga Honorer Dituntaskan

Rabu, 21 Maret 2018 - 18:44 WIB
Unjuk rasa tenaga honorer (Ilustrasi)
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua Komite I DPD RI Akhmad Muqowam menyoroti masalah penyelesaian tenaga honorer kategori 2 dan 3 yang hingga kini masih  berlarut-larut. Karena itu dia meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk menuntaskan masalah tersebut.
 
''Permasalahan tenaga honorer ini masih belum tuntas dan kami minta harus diselesaikan secara cermat. Data jumlah tenaga honorer yang membengkak di mana-mana sehingga kementerian harus cermat dari data yang paling valid jumlah honorer ini," kata Muqowam dalam rapat kerja DPD RI dengan Menteri PAN dan RB Asman Abnur, di Gedung DPD RI, Rabu (21/3/2018).
 
Rapat kerja dibuka Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis dan dihadiri Ketua Komite I Akhmad Muqowam, Ketua BAP Abdul Gafar Usman, Wakil Ketua Komite I Benny Rhamdani dan Hudarni Rani, Wakil Ketua Komite III Abdul Aziz, Anggota KomiteI, III DPD RI dan Anggota BAP DPD RI.
 
Senator dari Lampung Andi Surya dengan nada yang sama mendesak Kementerian PAN dan RB untuk segera melakukan tindakan nyata dan mencari solusi nyata dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer tersebut.
 
"Ini terjadi di setiap daerah dan menjadi kewajiban kami menyampaikan ke pusat bahwa masih ada 430 ribu lebih tenaga honorer yang nasibnya terkatung-katung dan setiap kami ke daerah selalu menanyakan nasib mereka, saya minta segera ada solusinya,'' tegas Andi.
 
Menanggapi deskan tersebut, Menteri PAN dan RB Asman Abnur berjanji akan mencari solusi yang tepat bagi tenaga honorer yang belum diangkat tersebut.
 
"Kami sedang membuat solusi yang tepat seperti bagaimana jika sudah lewat usia 35 tahun tidak bisa diangkat, kemudian masa kerja di atas 15-20 tahun tidak bisa diangkat, semua masih dicarikan solusinya," jelas politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
 
Asman Abnur mengutarakan bahwa tugas kementerian yang dipimpinnya itu saat ini melayani 87 Kementerian dan Lembaga,98 Lembaga Non Struktural, seluruh ASN di 34 provinsi, 514 Kabubaten dan kota serta hal-hal terkait ASN dan penyelengaraan negara termasuk masalah tenaga honorer.
 
"Kami sampai saat ini sudah mengangkat sejumlah 6296 tenaga honor di garis depan tapi tidak boleh pindah ke kota dan sebaran harus diatur. Selain itu 6058 tenaga penyuluh pertanian, 3909 tenaga bidan juga sudah diangkat. Solusi akan dicarikan bagi yang sudah bekerja 15-20 tahun tapi belum bisa diangkat," jelasnya.
 
Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis saat membuka rapat kerja tersebut menyatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) mempunyai tugas sebagai motor penggerak penyelenggaraan otonomi daerah, selain itu ASN harus bersih netral dalam menjalankan tugasnya, dan perannya  sebagai perekat persatuan bangsa.
 
"Kemenpan tugasnya tidak mudah dalam mendayagunakan ASN sesuai semangat reformasi birokrasi, kementrian saat ini dituntut harus menciptakan manajemen yang baik tata kelola ASN baik di pusat dan daerah," ucap senator asal Sumatera Utara itu. 
 
Reporter:  Syafril Amir
Editor:  Rico Mardianto
 

Editor:

Terkini

Terpopuler