Biaya Makan Minum Pejabat Lebih Besar dari Anggaran Pembangunan di APBD 2018 Inhu

Kamis, 04 Januari 2018 - 21:37 WIB
RIAUMANDIRI.CO, RENGAT – Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Indragiri Hulu pada tahun 2018 ini, tidak banyak dapat diharapkan. Karena melalui anggaran yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten tersebut, hanya dianggarankan sebesar Rp 31 miliar lebih yang bersumber dari APBD, dan Rp 28 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau jika ditotal hanya Rp 59 miliar lebih.
 
Anggaran tersebut jauh menurun dibanding tahun 2017 lalu yang secara keseluruan yakni APBD dan DAK dengan total Rp 147 miliar lebih. Sementara jika dibanding dengan Bagian Umum Setdakab Inhu pada tahun 2018 ini mencapai sekitar Rp 40 miliar yang bersumber dari APBD 2018. 
 
“Benar, anggaran belanja pembangunan di Dinas PUPR dengan total Rp 59 miliar lebih,” ujar Plt Kadis PUPR Kabupaten Inhu, Ir Yelpidar, Kamis (4/1).
 
Menurutnya, anggaran yang ada diperuntukan pada empat bidang yang ada pada Dinas PUPR. Sehingga dari anggaran tersebut tetap ada untuk pembangunan jalan, boxculver tetapi tidak ada untuk pembangunan jembatan.
 
Diakuinya, anggaran tersebut berkurang dibanding tahun 2017 lalu yang mencapai Rp 147 miliar lebih. “Ini semua tidak lain akibat keterbatasan anggaran. Sehingga pembangunan yang ada dapat dilakukan secara bertahap,” sebutnya.
 
Dalam pada itu, Sekretaris Komisi I DPRD Inhu Suroto ketika dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan anggaran di Bagian Umum Setdakab Inhu mencapai sekitar Rp 40 miliar yang bersumber dari APBD 2018. 
 
“Saya tidak tau pasti jumlahnya, yang jelas dari anggaran yang diajukan saat pembahasan beberapa waktu lalu Bagian Umum mengajukan lebih dari Rp 40 miliar. Bahkan sudah sempat dikurang sekitar Rp 4 miliar,” jelas Suroto.
 
Anggaran yang diposkan pada Bagian Umum Setdakab Inhu merupakan kegiatan seremonial berupa biaya makan -minum untuk pejabat Pemkab Inhu, seperti bupati, wakil bupati, sekda serta pejabat lainnya. “Datanya di kantor, saya lupa juga poin-poin yang telah dicoret kemaren,” tambahnya.
 
Saat pembahasan itu sambungnya, Komisi I mengurangi anggaran pada Bagian Umum dengan harapan dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur. Sehingga melalui pembangunan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat banyak. 
 
“Ternyata pengurangan anggaran pada Bagian Umum tersebut tidak dapat pula dialihkan untuk infrastruktur. Sehingga anggaran yang sudah dikurangi itu menjadi silva,” terangnya.
 
Di tempat terpisah, Plt Sekdakab Inhu Ir H Hendrizal Msi mengatakan, bahwa anggaran pada Dinas PUPR dinilai sudah memadai dengan kondisi keuangan saat ini. Bahkan penganggaran pada Dinas PUPR sudah mengacu kepada proporsional. 
 
“Penganggaran pada Dinas PURP sudah seimbang dengan jumlah anggaran pada ABPD,” ujarnya singkat.
 
Reporter: Eka BP
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler