BUI Riau Laporkan Pelaku Persekusi Ustad Abdul Somad ke Polda Riau

Senin, 11 Desember 2017 - 21:56 WIB
Pimpinan FPI Riau, Ustad Ade Hasibuan didampingi Bambang Rumnan, Kuasa Hukum BUI Riau, usai membuat laporan di Mapolda Riau, Senin (11/12/2017). (Foto: RMC/Dodi)
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Masyarakat Riau yang tergabung Barisan Umat Islam (BUI) Riau mendatangi Mapolda Riau, Senin (11/12/2017). Kedatangan mereka guna melaporkan kasus persekusi terhadap Ustad Abdul Somad (UAS) saat akan berdakwah di Bali beberapa waktu lalu. 
 
Laporan tersebut dibuat oleh Ustad Ade Hasibuan yang selama ini dikenal sebagai Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Riau didampingi Bambang Rumnan selaku kuasa hukum BUI Riau. Pihak yang dilaporkan dan diduga menjadi provokator hingga terjadinya persekusi terhadap UAS adalah Agus Hariyadi alias Gus Yadi.
 
"Ada lima orang sebagai provokator. Kita mau lihat bagaimana penegakan hukumnya. Salah satunya kita laporkan hari ini Gus Yadi. Ini otaknya, provokatornya. 
 
Siapapun yang melakukan perbuatan melawan hukum harus ditindak," ungkap Ade Hasibuan saat ditemui di Mapolda Riau. 
 
Sementara itu, Bambang Rumnan mengatakan, di Bali sudah terjadi persekusi terhadap UAS. "Seorang ulama yang kurus didatangi oleh sekian orang menggunakan pisau. Terhadap peristiwa ini, kita minta memfollow up, agar Polda Riau menyampaikan ini pada Kapolri. Ini kemarahan masyarakat Riau yang ulamanya dipersekusi," ujar Bambang. 
 
Lebih lanjut Bambang mengatakan, jika laporan ini tidak ditindaklanjuti, maka akan muncul pertanyaan dari masyarakat terkait perlindungan hukum pada ulama yang sedang melakukan syiar agama. "Kalau tidak ada tindak lanjut, ada lobang yang menganga. Kita percayakan ini pada hukum. Kami nyatakan umat Islam tidak akan melakukan sweeping terhadap umat Hindu di Riau. Kita tidak serendah itu," sebutnya.
 
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti laporan tersebut. "Semua laporan pengaduan wajib diterima. Karena substansinya ada di Bali, tentunya kami akan menyampaikan pada pihak Polda Bali," kata Guntur. 
 
Guntur juga mengatakan pihak kepolisian dalam tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, selalu memperhatikan apa yang menjadi kekhawatiran ulama pasca terjadinya persekusi terhadap UAS. "Kekhawatiran guru agama dan alim ulama adalah sudah menjadi perhatian kami, terkhusus terkait kejadian di Bali,'' lanjut mantan Kapolres Pelalawan itu.
 
Untuk penyampaian hal-hal yang bersifat keagamaan seperti ceramah, jika isinya benar dan tidak menimbulkan reaksi dari kelompok masyarakat tertentu, Guntur menyebut pihaknya akan melakukan pengamanan.
 
"Bahwa penyampaian dalam hal agama kalau itu dengan cara dan isi yang benar tidak menimbulkan reaksi dari kelompok masyarakat tertentu, dengan demikian kita akan mengamankan dan memonitoring semua kegiatan masyarakat. Tapi kalau terindikasi provokatif atau memecah belah, kita mengambil tindakan," sebutnya.
 
Dalam kesempatan itu, Guntur juga mengimbau agar seluruh komponen masyarakat khususnya yang ada di Riau untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan  serta ideologi Pancasila dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 
 
"Dengan demikian kalau ada kelompok yang mau memecah belah itu tidak dibenarkan. Kita tidak mau terpecah belah. Saya yakin masyarakat Riau adalah masyarakat yang cerdas dan menjunjung tinggi kemanusiaan, perdamaian, persatuan dan kesatuan," pungkas Kombes Pol Guntur Aryo Tejo. ***
 
 
Reporter : Dodi Ferdian
Editor      : Mohd Moralis

Editor:

Terkini

Terpopuler