Kabid Teknik Dinas PU Bengkalis Dipolisikan

Jumat, 20 Februari 2015 - 21:16 WIB
ILUSTRASI

PEKANBARU (HR)-Kepala Bidang Teknik di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis Sy, terpaksa berurusan dengan Kepolisian. Pasalnya, Sy diduga melakukan penggelapan uang proyek sebesar Rp2 miliar lebih.

"Pelapornya adalah mantan Direktur PT Dion Di-namika Semesta Yulita Ardi (36)," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Jumat (20/2).
Menanggapi laporan tersebut, kata Guntur, Penyidik Polda Riau telah memeriksa pelapor sewaktu membuat laporan. Sementara terhadap terlapor, akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Dari data yang berhasil dihimpun, diketahui bahwa kejadian bermula saat pelapor dan terlapor membuat kontrak kerja proyek peningkatan Tanjung Belit menuju ruas Jalan Multiyears Kabupaten Bengkalis. Salah satu isi kontrak menyebutkan kalau uang proyek akan dibayarkan kepada pelapor jika pengerjaan proyek tuntas. Setelah sepakat, pelapor mengerjakan proyek itu hingga selesai pada akhir Desember 2014.
Begitu selesai, terlapor berjanji akan segera mengirimkan uang pelunasan proyek ke rekening pelapor. Setelah dicek, pelapor tidak menemukan adanya transfer uang dari terlapor. Belakangan diketahui kalau terlapor mentransfer uang ke rekening atas nama Haris Fadilah, pengganti pelapor sebagai Direktur PT Dion Dinamika Sejahtera.
Dikatakan pelapor dalam laporannya kalau berdasarkan kontrak, terlapor akan menyerahkan uang kepada pelapor. Sementara nama Haris, merupakan pengganti dirinya pada 16 Oktober 2014 dan tidak termasuk dalam salah satu item perjanjian di kontrak proyek.*

Editor:

Terkini

Terpopuler