Bupati: Utamakan Perbaikan SDM Kesehatan

Jumat, 11 November 2016 - 08:27 WIB
Bupati Kampar Jefry Noer berfoto bersama dengan Tim Penilai dan Survei dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada acara Pembukaan Akreditasi Puskesmas di Hotel Tiga Dara, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Rabu (9/11).

SIAK HULU (RIAUMANDIRI.co) - Peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Kampar memang terus ditingkatkan, salah satunya dengan program Pelayanan Puskesmas buka 24 jam.

Program ini sejak dahulu telah dicanangkan tepatnya tahun 2014, tetapi tidak dengan mutu sumber daya manusianya, banyak Puskesmas yang hanya sekedar buka saja, tetapi tidak melayani. Hal ini diperlukan perbaikan mutu SDM tenaga kesehatan itu sendiri.

Bupati Kampar Jefry Noer menyampaikan hal itu ketika membuka acara pembukaan Akreditasi Puskesmas di Kabupaten Kampar di Hotel Tiga Dara, Kecamatan Siak Hulu, Rabu (9/11).

"Akreditasi Puskesmas hal yang berdampak baik bagi peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas. Tetapi yang paling utama adalah didahului dengan peningkatan sumber daya manusianya,

karena pelayanan publik atau pelayanan masyarakat harus dimulai dengan membaiknya sumber daya manusia," ujar Jefry Noer. Bupati menjelaskan pelayanan kesehatan untuk masyarakat harus dengan hati nurani.

Jadikan pelayanan kesehatan sebagai ibadah, karena pelayanan yang didasari dengan ibadah pasti menghasilkan yang baik, karena pelayanan kesehatan masyarakat sangat dibutuhkan.

"Untuk Puskesmas yang tidak mendapatkan akreditasi untuk tidak berkecil hati. Jadikan sebagai cambuk penyemangat untuk bisa memberikan pelayanan lebih baik lagi,

Puskesmas harus belajar bagaimana untuk dapat memberikan pelayanan terbaik, bukan hanya sekedar akreditas, tetapi belajar untuk bagaimana memberikan pelayanan kepada kesehatan masyarakat," pungkas Bupati.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Muhammad Harris dalam laporannya menyampaikan akreditasi adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh lembaga eksternal terhadap hasil penilaian kesesuaian proses dengan standar yang berlaku dan digunakan.

Muhammad Harris juga menjelaskan Standar Akreditasi Puskesmas terdiri dari 3 bagian, yakni Standar Administrasi dan Manajemen, Standar Program Puskesmas Standar.

Akreditasi Puskesmas sangat diperlukan untuk pemberian pelayanan publik yang berkualitas dan mampu memberikan kepuasan bagi masyarakat merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah.

"Puskesmas sebagai ujung tombak dan sekaligus sebagai tolok ukur pelayanan publik di bidang kesehatan, merupakan salah satu pilar dalam memenuhi tuntutan reformasi birokrasi. Penilaian kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas menunjukkan hasil yang belum memenuhi standar kualitas," pungkas Harris.

Sementara itu perwakilan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tarmizi Daud dalam sambutannya mengatakan, manfaat Akreditasi Puskesmas di antaranya isu kualitas pelayanan kesehatan dasar, pemberian pelayanan publik yang berkualitas dan mampu memberikan kepuasan bagi masyarakat merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah.

Puskesmas sebagai ujung tombak dan sekaligus sebagai tolok ukur pelayanan publik di bidang kesehatan, merupakan salah satu pilar dalam memenuhi tuntutan reformasi birokrasi dan penilaian kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas menunjukkan hasil yang belum memenuhi standar kualitas. (adv/humas)

Editor:

Terkini

Terpopuler