Kembali Pelaku PETI Ditangkap

Kamis, 20 Oktober 2016 - 09:19 WIB
Rakit PETI yang beroperasi di Sungai Kuantan dimusnahkan oleh aparat kepolisian, Selasa (18/10).

TELUK KUANTAN (RIAUMANDIRI.co)-Kepolisian Resor Kuantan Singingi, kembali melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin. Kali ini, polisi tidak hanya merusak rakit PETI atau dompeng, tapi juga menangkap para pelaku.

Seperti di Sungai Jambu Desa Tanjung Pauh Singingi Hilir, polisi berhasil merusak tiga rakit dompeng dan mengamankan enam orang pelaku, yakni Syahril, Sutrisno, Agus, Sukandar, Suri dan Jalmo.

"Jadi, kemarin Polsek Singingi Hilir melakukan razia di Tanjung Pauh dan menemukan tiga rakit PETI. Kini para pelaku sedang menjalani pemeriksaan," ujar Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH melalui Kasubag Humas, AKP G. Lumban Toruan, Rabu (19/10) siang di Telukkuantan.

Selain itu, polisi juga menyita dua lembar karpet, dua jeriken bahan bakar jenis solar, ember dan perawatan dulang lainnya.

Kemudian, lanjut Lumban, Polsek Kuantan Mudik kembali melakukan razia, Rabu (19/10) pagi. Kali ini, mereka menyisir Pulau Binjai, Koto Lubuk Jambi, Kinali dan Pebaun Hilir. Di desa tersebut, polisi tidak menemukan adanya aktivitas PETI.

"Malahan, di Desa Sungai Manau aparat menemukan aktivitas PETI. Dimana, ada lima unit rakit, tapi tiga kabur dan dua berhasil dirusak. Sedangkan para pekerja sudah duluan kabur," jelas Lumban.(gor/ivi)

Editor:

Terkini

Terpopuler