Kadiskop Riau Sosialisasikan Pembinaan Koperasi Terintegrasi

Senin, 17 Oktober 2016 - 09:05 WIB
Kepala Dinas Perkebunan Riau H Muhibul Basyar menandatangani nota kesepakatan bersama pengembangan koperasi di Riau.

PEKANBARU (Riaumandiri.co)-Pembinaan Koperasi yang terintegrasi merupakan inovasi cara membangun koperasi secara berkesinambungan dengan seluruh stakeholder terkait untuk melakukan pembinaan  secara intergrasi.


Hal ini dikarenakan hidup matinya koperasi kedepannya menjadi tanggungjawab dinas terkait yang melakukan pembinaan ke dalam. Sedangkan keberadaan Dinas Koperasi itu sendiri hanya sebatas membina lembaga koperasinya.


Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Riau H Dahrius Husein, yang menggagas sistem koperasi terintegrasi di Provinsi Riau, Minggu (16/10), agar konsep pembinaan ini berjalan secara berkesinambungan maka telah dilakukan nota kesepakatan bersama dengan

Kadiskop
sejumlah dinas terkait beberapa waktu lalu, mulai Dinas Perkebunan Riau, Pertanian dan Pertenakan, Dinas Perindag, Perikanan dan Kelautan, dan lainnya.

Ini artinya, dengan adanya nota kesepakatan bersama dengan sendirinya dinas tersebut harus berkomitmen melanjutkan pembinaan koperasi. Karena dinas tersebut banyak terdapat lembaga koperasi yang dibinanya dan harus mendapat pembinaan dalam jangka panjang.

Dahrius menjabarkan bahwa dalam peningkatan kualitas koperasi di Riau merupakan salah satu wujud perubahan strategi peningkatan kualitas koperasi yang bertujuan meningkatkan kualitas melalui sistem pembinaan terintegrasiyang meliputi pembinaan manajemen.

Diakui dalam menjalankan pembinaan berintegrasi memerlukan kepemimpinan untuk mendukung program yang akan dilakukan. Pada jangka panjang, sistem pembinaan koperasi terintegrasi harus terus dikembangkan untuk pengembangan kelembagaan dan usaha koperasi.

Ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi, PP Nomor 4 tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.

Karena Diskop Riau dituntut mengembangkan perkoperasi di Riau, dalam melaksanakan tugasnya Diskop Riau melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan yang mengacu kepada Nawa Cita sembilan agenda prioritas pembangunan nasional 2015-2019 bersinergi dengan rencana pembangunan jangka menengah kabupaten/kota yang selaras dan berkesinambungan.

Menyangkut perkembangan koperasi, sampai saat ini jumlah koperasi di Riau per Desember 2015 berjumlah 5.185 unit. Dari jumlah tersebut yang aktif sebanyak 3.051 unit dan yang tidak aktif 1.077 unit. Besarnya koperasi yang tidak aktif, menjadi tantangan ke depannya. Ini juga disebabkan lembahnya koordinasi stakeholder dalam pembinaan koperasi selama ini.

Dahrius juga menjelaskan kekuatan mewujudkan koperasi unggulan di Riau  yakni tercapainya pencapaian efektivitas strategi pembinaan koperasi dan mendorong peningkatan SDM aparatur pembina koperasi

Menyangkut pembinaan berkesinambungan di Dinas Koperasi Riau nantinya, terutama menyangkut adanya pemberlakukaan SOTK terbaru, dirinya berharap siapapun yang akan memimpin dinas koperasi bisa dilanjutkan.


"Kita berharap, karena adanya kemungkinan perubahan kepemimpinan di Diskop Riau setidaknya  konsep yang kami kembangkan ini bisa dilanjutkan dengan yang baru nangtinya," jelas Dahrius yang digadang gadangkan akan ditempatkan di badan baru di Diklat Riau karena pengalamannnya di UPT Diklat Diskop Riau cukup lama.(dar)

Editor:

Terkini

Terpopuler