Pemkab Inhil-UR Teken MoU

Sabtu, 17 September 2016 - 08:48 WIB
Rektor Universitas Riau, Prof Dr H Aras Mulyadi, DEA (kiri) bersama Bupati Inhil, HM Wardan usai menandatangani Memorandum of Understanding antara Pemkab Inhil dan Universitas Riau, di Tembilahan, Jumat (16/9).

TEMBILAHAN (RIAUMANDIRI.co)-Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bersama Universitas Riau melakukan penandatangan Memorandum Of Understanding dalam rangka kerja sama penelitian pengkajian pendidikan dan latihan guna pengembangan potensi daerah.

Pada penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Universitas Riau (UR) tersebut langsung dihadiri Bupati HM Wardan, sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil, Rektor Universitas Riau, Prof Dr Ir H Aras Mulyadi, DEA serta rombongan. Bertempat di aula lantai 5 kantor Bupati jalan Akasia Tembilahan. Jumat (16/9).


Bupati HM Wardan yang ditemui usai penandatanganan kerja sama dalam bidang penelitian dan pengkajian potensi daerah tersebut mengatakan, apa yang dilakukan Pemkab Inhil ini hanya memperbaharui kerja sama yang telah ada sebelumnya antara kedua belah pihak, yang tentunya menjadi suatu kebanggaan.


Lanjut, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini, tentunya dengan ditandatangani MoU kemudian akan ditindaklanjuti dengan program- program pemerintah daerah, terutama pengembangan hutan."Seperti program pengembangan hutan mangrove dan gambut serta program lainnya," jelas Wardan.


Sementara itu Rektor UR, Aras Mulyadi, mengatakan MoU yang ditandatangani merupakan payung hukum kerja sama UR di bidang SDM aparatur secara umum dengan berbagai bidang ilmu yang ada. Yang tentunya ia berharap bisa bersinergi dengan pengembangan berbagai sektor yang ada di Kabupaten Inhil.


"Kami mengajak bupati dan masyarakat Inhil mari manfaatkan sumberdaya manusia yang ada di kami, karena memang amanah yang diberikan UR untuk mengembangkan sumberdaya manusia dan pengembangan pengetahuan dan teknologi yang dapat dikembangkan secara luas," pungkasnya.(adv/hms)

Editor:

Terkini

Terpopuler