Puluhan Petugas Parkir Berunjuk Rasa

Kamis, 01 September 2016 - 08:33 WIB
Puluhan juru parkir yang terdapat di Jalan Niaga, Permindo dan Pondok Kota Padang melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD setempat, Rabu (31/8)siang. Mereka meminta Pemko Padang menunda sistem parkiran menggunakan parkir meter.

PADANG (RIAUMANDIRI.CO) - Puluhan juru parkir yang terdapat di jalan Niaga, Permindo dan Pondok Kota Padang melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD setempat, Rabu (31/8)siang.

Kedatangan massa juru parkir tersebut bertujuan untuk meminta anggota dewan agar Pemkot Padang dapat menunda peresmian dan mengkaji ulang kebijakan penerapan parkir meter, kata Paul koordinator aksi yang berasal dari LBH Padang.

Pada prinsipnya, katanya pengelola dan juru parkir kota padang tidak menolak pembaharuan sistem perparkiran menggunakan parkir meter.
Namun, katanya kebijakan tersebut harus dibarengi dengan sistem yang baik serta mengakomidasi petugas parkir dan pengelola yang sebelum mengantungkan penghidupannya.

Ia menjelaskan bahwa dalam dialog yang dilakukan dengan kepala Dishufkominfo Padang pada 4, 26 dan 28 Agustus 2016 terlihat ada perbedaan, dimana pemkot sangat menginginkan kebijakan tersebut tetap berjalan tanpa adanya mempertimbangkan usulan dan masukan dari pengelola dan petugas parkir.
Pemkot Padang, katanya dalam kebijakan tersebut memberikan upah yang minus tunjangan, jam kerja dan waktu kerja serta jumlah petugas parkir dan pengawas yang dipekerjakan minim, dari jumlah yang ada 60 orang sementara yang dibutuhkan hanya 30 orang.

Kondisi tersebut, sebutnya dinilai berpotensi menimbulkan konflik dan permasalahan antara sesama petugas parkir maupun pengelola, serta menambah jumlah angka usia produktif yang tidak bekerja di Kota Padang.


Sebab, katanya sebelumnya wilayah parkir di tiga titik yakni Niaga, Permindo dan Pondok telah menciptakan lapangan pekerjaan bagi puluhan orang dan telah menghidupi ratusan rumah tangga, maka dengan memaksakan penerimaan 30 orang dan mengeliminir sisanya akan menambah daftar keluarga yang miskin dan kurang mampu di Kota Padang.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemkot Padang untuk menunda rencana peresmian parkir meter pada 1 September 2016 dan meninjau kembali kebijakan sistem parkir meter tersebut. Mendesak Pemkot Padang untuk memastikan seluruh petugas parkir dan pengelola diakomodir dalam sistem parkir baru tersebut.
Kemudian, ia meminta pemkot Padang untuk menfasilitasi pertemuan antara petugas parkir dan pengelola parkir meter guna menyosialisasikan upah dan hak-hak normatif pekerja berdasarkan UU 14 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan.

Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra mengatakan, ketua DPRD Padang saat ini sedang ada dinas keluar kota Padang. Namun demikian, katanya aspirasi petugas parkir akan segera disampaikan kepada ketua DPRD agar dapat ditindaklanjuti. Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Padang mengatakan, bahwa Komisi III telah menerima surat aspirasi dari pengelola dan juru parkir, dan Komisi III akan berusaha memperjuangkan aspirasi juru parkir.

Untuk mencarikan solusi yang terbaik bagi permasalahan yang ada ini diharapkan 5 orang perwakilan massa agar dapat berdiskusi dengan anggota dewan setelah selesai pelaksanaan sidang paripurna, tutupnya. (ant/azw)

Editor:

Terkini

Terpopuler