Dua Desa Dapat 6 Unit RLH

Senin, 30 Mei 2016 - 08:33 WIB
ilustrasi

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)- Dua desa yang ada di Kabupaten Inhil, yaitu Desa Teluk Dalam, Kecamatan Kuindra dan Desa Bekawan, Kecamatan Mandah akan mendapatkan pembangunan rumah layak huni tahun 2016.

Dimana, setiap desa masing-masing mendapatkan enam unit RLH semi permananen tipe 36 dengan anggaran setiap desanya sebesar Rp350 juta.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat Tengku Edi, menjelaskan nantinya rumah tersebut diperuntukkan khusus bagi masyarakat yang tidak mampu.

''Kita minta kepala desa bermusyawarah dengan masyarakatnya untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan rumah itu,'' ujarnya, Sabtu (28/6).

Sementara itu, untuk pembangunan RLH dari APBD Inhil itu sendiri, dijelaskannya tidak melalui sistem pelelangan, namun melalui OMS (Organisasi Masyarakat).

''OMS berisi masyarakat setempat, jadi nanti masyarakat yang mengerjakan pembangunannya, sehingga mereka bisa dapat juga upah sebagai tukang,'' lanjutnya.

Saat ini, proses pembangunan RLH itu, dikatakan Tengku masih dalam tahap sosialisasi. ''Sudah kita beritahu Kades dan sudah kita sampaikan untuk mereka membuat OMS. Juknis juga sudah ada, masyarakat juga sudah bermusyawarah,'' sebutnya lagi.

Ia berharap, penerima manfaat (yang bakal menempati RLH) memang masyarakat yang tidak mampu.
''Target selesai tahun ini, kita sudah tanya Kades, pelaksana fisik bisa dimulai setelah lebaran, Mudah-mudahan Oktober atau November sudah selesai,'' tukas Tengku Edi. (grc/aag)

Editor:

Terkini

Terpopuler