ME Laporkan Suami ke Polisi

Sabtu, 14 Mei 2016 - 08:40 WIB
Foto Bersama- Bupati Inhil HM Wardan, foto bersama dengan Ketua DPRD dan Ketua TP PKK Inhil Zulaikhah Wardan, pada salah satu kegiatan di Tembilahan, belum lama ini.

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Ulah mengalami kekerasan dalam rumah tangga ME (45), seorang wanita warga Tanjung Harapan, Tembilahan, melaporkan suaminya ke Markas Polisi Resort Indragiri Hilir.

Berdasarkan keterangan korban ME yang merupakan ASN pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), ia mengalami luka lebam di bagian kening sebelah kiri akibat bogem mentah oleh suaminya RH (48).

"Kejadian itu terjadi pada hari Rabu (10/5) sekira pukul 22.00 WIB, saat ME Sadang istirahat, tiba-tiba suaminya datang dan langsung memarahi ME," terang Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, Jumat (13/5).

Namun, ketika ME akan mengambil kipas angin  di ruangan tengah,  kemudian RH langsung memukul ME. Tidak senang dengan perlakuan tersebut ME melaporkan suaminya, dan saat ini kasus KDRT tersebut tengah ditangani oleh anggota Sat Reskrim Mapolres Inhil. (dan)

Editor:

Terkini

Terpopuler