RTMPE akan Dipatenkan

Jumat, 13 Mei 2016 - 10:07 WIB
Bupati Jefry Noer dan peneliti Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Universitas Riau ketika meninjau lahan percontohan RTMPE Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

SIAK HULU (riaumandiri.co)-Program Rumah Tangga Mandiri Pangan dan Energi sedang diidentifikasi untuk dipatenkan sebagai hasil kekayaan intelektual yang hanya dimiliki oleh Kabupaten Kampar.

"Dari tinjauan tersebut mungkin ada hal yang baru dan ini perlu kita lindungi hasil karya dengan mendaftarkannya sebagai Hak Kekayaan Inteletual seseorang atau daerah. Oleh sebab itu saat ini kita
terlebih dahulu mengidentifikasi terhadap potensi yang ada di Rumah Tangga Mandiri Pangan dan Energi (RTMPE) Kabupaten Kampar," ujar mantan Kepala Sentra Hak Kekayaan Intelektual Universitas Riau didampingi Dosen Fakultas Hukum Universitas Riau David Rahmadhan saat melakukan identifikasi berbagai proses yang ada di RTMPE Kubangjaya Siak Hulu, Kamis (12/5).

Setelah diidentifikasi, program dan proses yang ada di RTMPE akan diinventarisir apa saja yang berpotensi untuk diajukan HKI-nya yang dapat berupa hak cipta, merek dan lainnya. Tentu ini memerlukan waktu dan proses sampai ke pematenan. (adv/humas)
 

Editor:

Terkini

Terpopuler