Penjara Malabero Ludes Dilahap Api

Ahad, 27 Maret 2016 - 08:33 WIB
Petugas gabungan TNI dan POLRI mengevakuasi tahanan saat kebakaran yang dipicu aksi tawuran dan tembak menembak antar napi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Malabero Kota Bengkulu, Jumat (25/3) malam.

Bengkulu (riaumandiri.co)- Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigadir Jenderal M. Ghufron mengatakan kebakaran di Rumah Tahanan Malabero pada Jumat malam, (25/3), dilakukan oleh narapidana yang ada di sel narkoba.

Pembakaran ini dipicu solidaritas negatif sesama penghuni lembaga pemasyarakatan ketika Badan Narkotika Nasional memeriksa tempat itu.

"Saat itulah muncul keributan dan temannya menyulut api. Kemudian mengenai gas dan meledak,” kata Ghufron kepada wartawan, Sabtu, 26 Maret 2016.

Gas yang meledak ini, kemudian membakar sel. Karena api tidak segera dipadamkan, akhirnya menjalar ke semua ruangan.

Kuat dugaan pembakaran itu dilakukan guna menutupi jejak lantaran
Penjara
 tempat itu digunakan untuk mengendalikan bisnis narkoba. Saat ini semua napi telah dievakuasi ke Lembaga Pemasyarakatan Bentiring dan belum bisa dipastikan apakah ada tahanan yang melarikan diri atau tidak.
    "Semua napi dan tahanan telah kita pindahkan ke LP Bentiring, dan tim gabungan TNI serta kepolisian resor juga telah melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada yang kabur," ujarnya.

    Kapolda  juga memastikan ada lima narapidana yang tewas dalam kebakaran di Rumah Tahanan Malabero. Kepastian itu diperoleh setelah ditemukan lima jenazah di sisa bangunan yang terbakar. “Iya, sekarang sudah bisa dipastikan lima orang meninggal akibat kebakaran di Rutan,” kata Ghufron, Sabtu (26/3).
    Polisi belum bisa mengungkapkan identitas lima narapidana itu. Jenazah mereka sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani proses identifikasi oleh tim DVI Kepolisian.

    Berdasarkan informasi dari petugas Rumah Tahanan, lima jenazah itu ditemukan di sel tahanan nomor 7 blok A. Tiga di antaranya berada di kamar mandi dan dua lagi di pintu sel. Sel itu sebelumnya dihuni oleh Heru Biliantoro, Endra Novianto, Agus Purwanto, Medi Satria, dan Agung Nugraha.

    Kebakaran Rutan Malabero terjadi kemarin malam sekitar pukul 20.30. Saat itu, tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi tengah menggelar razia. Namun kedatangan BNN mendapat perlawanan sehingga terjadi bentrok.

    Pada saat bersamaan, sejumlah narapidana secara sengaja membakar ruang sel. Api menyebar dengan cepat dan membakar semua bangunan penjara.

    Kepala Biro Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Effendi Perangin Angin mengatakan total narapidana di Rumah Tahanan Malabero ada 259 orang. Saat ini ada satu yang menderita luka bakar dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Bengkulu.

    "Ada satu lagi yang diamankan oleh BNN Provinsi," kata Effendi. Adapun sebanyak 259 narapidana yang lolos dari maut telah dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bentiring, Bengkulu.

    Api yang membakar penjara Malabero pada Jumat malam, 25 Maret 2016, sekitar pukul 20.30. Saat itu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) datang untuk menggeledah rumah tahanan tersebut. "Saat penggeledahan terjadi perlawanan," tutur Effendi.

    Sejumlah tahanan narkotik menjebol pintu sel di blok D. Lalu mereka membakar sel di Blok A, B, dan C. Hanya blok wanita yang tidak dijadikan sasaran.

    Saat api menjalar, petugas terlibat bentrok dengan sejumlah narapidana. Pihak Rutan berkoordinasi dengan Polda Bengkulu. "Pukul 22.45 WIB, situasi dapat dikendalikan," ucap Effendi. Namun bentrokan itu membuat petugas telat mengatasi kobaran api. Akibatnya, api membakar hampir semua bangunan rumah tahanan.(tpc/mic/dar)

Editor:

Terkini

Terpopuler