Dua Direktur BUMD Karimun Teken Pakta Integritas

Sabtu, 05 Maret 2016 - 10:02 WIB
ilustrasi

Karimun (riaumandiri.co)- Dua direktur badan usaha milik daerah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menandatangani pakta integritas untuk bersikap transparan dan antikorupsi dalam bertugas memimpin perusahaan.

Dua direktur BUMD yang menandatangani pakta integritas tersebut di Karimun, Kamis,  yakni Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Indrawan Susanto dan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Karimun Indra Santo.

Keduanya menandatangani pakta integritas setelah dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam acara pelantikan di Gedung Nasional Tanjung Balai Karimun.

"Ada tujuh butir pakta integritas yang ditandatangani, salah satunya adalah bersikap transparan dalam pengelolaan keuangan perusahaan, mampu memberikan pelayanan yang baik dalam rangka pemberantasan korupsi di mana saja dan kapan saja. Pakta integritas yang diteken agar dipahami dan di laksanakan dengan baik," kata dia.

Penandatanganan tujuh butir pakta integritas tersebut, menurut bupati, bertujuan untuk mewujudkan tata kelola BUMD yang baik, transparan dan bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Indrawan Susanto sebagai Direktur BUP dan Indra Santo sebagai Direktur PDAM Tirta Karimun dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karimun No 176/2016 dan SK Bupati Karimun No 177/2016.

Keduanya lulus dalam mekanisme penjaringan dan seleksi calon direktur sehingga dia meyakini keduanya mampu membawa BUP dan PDAM Tirta Karimun ke arah yang lebih baik, khususnya dalam rangka memberikan pelayanan kepelabuhanan dan pengadaan air bersih kepada masyarakat.

"Dan yang terpenting adalah bagaimana bisa memberikan kontribusi bagi daerah dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah," ujarnya.

Kemudian, kata dia lagi, keduanya diharapkan mampu mengelola dan mengembangkan aset-aset yang dibangun dengan dana APBD.

Khusus untuk Direktur BUP, Aunur Rafiq berharap agar pengelolaan pelabuhan kargo dan penyeberangan Parit Rempak dioptimalkan termasuk pemeliharaannya, dan menyusun rencana pengembangan yang mendapat persetujuan dari badan pengawas.

Sedangkan untuk Direktur PDAM Tirta Karimun dia memberikan penekanan bahwa tugas peningkatan pengelolaan air bersih sangat berat, sehingga membutuhkan kerja keras dan perhatian serius untuk mewujudkannya.

"Tugas Direktur PDAM sangat berat, sejak Karimun jadi kabupaten, masalah air bersih belum dapat kita tingkatkan. Di pundak Indra Santo selaku direktur serta dibantu struktur organisasi perusahaan, harus mampu me mecahkan persoalan air bersih sebagai program prioritas bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada yang lalu," kata dia.

Sebagai bupati terpilih, Aunur Rafiq menargetkan peningkatan pelayanan air bersih dapat teratasi selama tiga tahun ke depan, atau satu tahun sebelumnya berakhirnya masa jabatan direktur yang baru dilantik.

"Selain itu, direktur dibantu dan diawasi badan pengawas, harus mampu menghadapi defisit anggaran salah satunya memikirkan bagaimana men cari sumber-sumber pendapatan asli daerah," kata Aunur Rafiq dalam acara yang dihadiri sejumlah anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, pimpinan SKPD dan pejabat lainnya.

Sementara itu, Direktur BUP Indrawan Susanto dan Direktur PDAM Tirta Karimun sama-sama menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas secara transparan dan jujur sesuai dengan pakta integritas yang ditandatangani setelah pelantikan.

"Sebagai direktur pertama di PDAM Tirta Karimun, tugas pertama saya adalah membangun struktur perusahaan, menata aset-aset yang diserahterimakan dari Perusda yang selama ini mengelola pelayanan air bersih," kata Direktur PDAM Tirta Karimun Indra Santo.

PDAM Tirta Karimun didirikan berdasarkan Perda Perusda tahun 2001 yang direvisi pada 2013, khususnya pemisahan unit usaha air bersih Perusda untuk dikelola melalui satu BUMD yang memiliki manajemen tersendiri dan terpisah dari Perusda. (ant/ivi)

Editor:

Terkini

Terpopuler