8 Kawanan Pelaku Curat di Rupat Ditangkap

Kamis, 03 Maret 2016 - 23:33 WIB
Para tersangka Curat yang berhasil dicokok Polisi.

BENGKALIS (riaumandiri.co)-Pelaku pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau selama ini, akhirnya berhasil ditangkap Polisi. Tertangkapnya para pelaku curas yang berjumlah 8 orang itu, berawal dari tertangkapnya So alias Ap (22) oleh Polsek Rupat, Selasa (2/3) sekitar pukul 18.00 WIB.

Ia ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan di perbatasan Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat menuju Kecamatan Rupat Utara, Sabtu (30/1) sekira pukul 23.00 WIB. Dari pengakuannya, muncullah 7 nama lain yang ikut beraksi saat itu.

Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi SH SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Rupat Iptu Aspikar,  Kamis (3/3) menyampaikan, pelaku ditangkap ketika hendak menjual HP hasil rampasannya kepada anggota Sat Intelkam Polres Bengkalis, yang waktu itu berpura-pura pura mau membeli.

Setelah HP tersebut sudah dibeli anggota Sat Intelkam, anggota langsung mengecek email di dalam HP tersebut. Ternyata,  HP tersebut milik korban yang telah membuat laporan ke Polsek Rupat.

"Setelah ditangkap, So langsung dilakukan interogasi untuk melakukan pengembangan. Saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa pada waktu melakukan aksinya itu bersama para kawanannya sebanyak 8 orang," papar Kanit Reskrim.

Setelah mendapatkan indentitas para pelaku, pihak Kepolisian langsung menyisir dan melakukan pengembangan di lapangan.

 "Saat dilapangan kami langsung menangkap Ah (15) dan 5 pelaku lainnya, Sy (18), Ai (18) yang masih duduk di Kelas 3 SMA Kurnia Jaya Pangkalan nyirih. Selanjutnya, Ri (16) masih duduk di sekolah kelas 3 SMA desa Pancur, Ma (15), Af (17) dan Es(18)," ujar Aspikar.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ke-8 tersangka kasus pencurian dan kekerasan ini telah ditahan di Mapolsek Rupat dan masih dalam pengembangan lebih lanjut. (man)

Editor:

Terkini

Terpopuler