DKP Awasi Alat Tangkap Berbahaya

Senin, 22 Februari 2016 - 08:51 WIB
ilustrasi

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)- Walaupun termasuk ramuan racun tradisional, tuba yang masih digunakan sebagian kecil para nelayan tangkap di perairan.  Terkait hal ini, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Indragiri Hilir, akan terus melakukan pengawasan dan memberi pemahaman tentang penangkapan membahayakan tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Mukhtar T, saat usai menghadiri pelantikan di kantor Bupati. "Kita (DKP, red) akan melakukan pengawasan dilaut terhadap alat tangkap yang digunakan para nelayan, sesuai dengan peraturan yang ada," sebutnya, Sabtu (20/2).

Dijelaskannya, apabila para nelayan di Kabupaten Inhil menggunakan alat tangkap yang berbahaya seperti halnya, tuba dan zat kimia yang tidak ramah lingkungan tersebut, dapat membunuh semua biota laut yang ada serta membahayakan bagi kesehatan yang mengkonsumsinya.

"Karena itu kita akan terus melakukan pengawasan dan pemahaman seperti sosialisasi melaui media, agar para nelayan tradisional mengunakan alat tangkap yang dibenarkan sesuai dengan peraturan yang berlaku," imbuhnya.

Ditegaskan, selain melakukan pengawasan diungkapkan, tahun ini pihaknya akan lebih memfokuskan dua program perikanan, karena melihat dari potensi besar yang dimiliki kabupaten Inhil sebagai wilayah yang terdiri dari pesisir.  "Seperti program tangkap di laut bagi nelayan serta budidaya perikanan darat," pungkasnya. (dan)

Editor:

Terkini

Terpopuler