Polresta Pekanbaru Ungkap 11 Kasus

Jumat, 19 Februari 2016 - 12:00 WIB
Ilustrasi

PEKANBARU (riaumandiri.co)- Guna meminimalisir dan mengantisipasi peredaran narkoba di tempat hiburan malam dan tempat lain, terhitung dari tanggal 5-17 Februari, Polresta Pekanbaru menggelar Operasi Antik. Hasilnya, terungkap 11 kasus.

Dari pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, delapan kasus dengan tersangka 10 orang.

 Sedangkan barang bukti dari 10 tersangka tersebut berhasil mengamankan ganja 14 gram, sabu 500 gram dan ektasi 70 butir.

Kemudian, Polsek Bukit Raya berhasil mengungkap satu kasus dengan tersangka dua orang dan barang bukti 0,6 gram sabu. Polsek Tenayan Raya berhasil mengungkap dua kasus dengan tersangka tiga orang dan barang bukti ganja 0,48 gram dan 0,34 gram sabu.

Total keseluruhan, kasus narkoba yang berhasil diungkap jajaran Polresta Pekanbaru terdapat 11 kasus, tersangka 15, ganja 15,30 gram, sabu 517 gram dan ektasi 70 butir.

Kapolresta Pekanbaru melalui Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, saat dikonfirmasi Haluan Riau, Kamis (18/2), mengatakan, Operasi Antik 2016 masih tetap dilakukan sampai sekarang ini.

"Operasi antik 2016 berakhir pada tanggal 28 Februari 2016 nanti. Untuk itu Kita  terus melakukan pembersihan Narkotika di Pekanbaru ini.

Waka mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dengan peredaran Narkotika dan Psikotropika, yang dinilai dapat merusak masa depan kita terutama bagi generasi muda kedepannya. (mg3)

Editor:

Terkini

Terpopuler