Ribuan Materai 6.000 Palsu Disita

Rabu, 27 Januari 2016 - 09:39 WIB
Anggota Reskrim Polsek Padang Utara menangkap seorang tersangka (kanan) sindikat pembuat materai palsu di salah satu rumah di kawasan SMA 2 Padang, Senin (25/1) malam.

PADANG (HR)-Dua pria diciduk Tim Satuan Reskrim Polsek Padang Utara di dua lokasi di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (25/1) malam. Diduga dua pelaku tersebut melakukan tindak pidana memalsukan materai 6.000.

Kini kedua tersangka, Am (48) warga Padang Sarai, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Padang, dan As (34) warga Rimbo Kaluang, Ribuan Kecamatan Padang Barat, Padang, masih diperiksa penyidik untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita ribuan materai yang diduga palsu, ponsel, 19 stempel berbagai macam perusahaan dan toko, dua bantalan stempel, laptop, printer Canon seri iP2770, satu kartu pers  KPK atas nama Asmuliadi ST dan barang bukti lainnya.

Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kapolsek Padang Utara Kompol Albert Zai mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menemukan materai palsu, yang diduga dibeli dari pelaku.

Mendapatkan informasi itu, beberapa petugas Satuan Reskrim Polsek Padang Utara langsung melakukan penyelidikan. Kemudian petugas melihat tersangka, Amril di salah satu tempat fotokopi miliknya di Jalan S Parman, Lolong, Padang.

Saat itu, tersangka tidak menyadari kedatangan petugas. Setelah melakukan pengintaian cukup lama dan terindikasi menjual materai palsu, petugas menyergap Amril. Kemudian polisi membawanya ke Mapolsek Padang Utara untuk dikembangkan.

Setibanya di Polsek Padang Utara, petugas mengorek informasi dari  Amril. Berkat kicauannya, ternyata tersangka tidak sendiri. Setelah mendapatkan identitas pelaku lainnya, beberapa polisi pun langsung mencari tahu keberadaannya. Petugas pun mencoba mendatangi rumah Asmuliadi.

Di rumah Asmuliadi, tidak butuh waktu lama polisi melakukan penggerebekan. Alhasil, tersangka pun dapat diringkus dan digelandang ke Mapolsek Padang Utara untuk diproses lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih itensif terhadap kedua tersangka tersebut dan mencari tahu apakah ada jaringannya,” ungkap Albert Zai, Selasa (26/1). (h/nas)

Editor:

Terkini

Terpopuler