BEI Masih Kaji Standar UKM Masuk Bursa

Selasa, 26 Januari 2016 - 08:12 WIB
ilustrasi

JAKARTA (HR)-Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mengkaji kemungkinan Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk masuk bursa. Hal ini diklaim menjadi salah satu yang ditargetkan dapat segera terlaksana.

"Mudah-mudahan bisa 2016 ini," tegas Direktur Pengembangan BEI, Nicky Hogan, di Gedung BEI, Jakarta, Senin (25/1).

Nicky menjelaskan, untuk merealisasikan hal ini, ia mengaku telah membentuk tim khusus sejak tahun lalu. Salah satu yang sedang dikaji adalah pembentukan dealer driver.

Dealer driver diperlukan untuk menjaga likuiditas saham UKM di BEI nantinya.

"Seperti market maker, dalam hal ini adalah dealer driven. Karena kalau perusahaannya masih kecil, kamu berani nggak nge-drive itu, ada nggak yang mau beli," ungkap dia.

Bukan hanya itu, Nicky menuturkan, pihaknya juga masih akan mengkaji soal standar UKM. Menurutnya masih ada kerancuan standar UKM lokal dibandingkan internasional.

"Sekarang tergantung pengertian UKM di standar Internasional. Kalau di sini harus bursa tentukan, nggak bisa standar Internasional dipakai di kita," jelasnya.(ant/mel)

Editor:

Terkini

Terpopuler