Napi Bisa Kelabui Belasan Penjaga Lapas

Rabu, 13 Januari 2016 - 11:02 WIB
Agustian Wartawan Haluan Riau

Seperti enggan belajar dari pengalaman, kasus kaburnya tahanan narkoba di Kota Minyak terus terulang. Entah apakah pengawasannya yang lemah atau oknum aparat yang kongkalikong, Wallahualam. Namun yang jelas, meski pengawalan ketat namun benda menyerupai senjata api ternyata bisa masuk ke LP.

Kejadian ini tentu menjadi tamparan keras, di tengah sikap tegas pemerintah Pusat yang mengeksekusi mati terpidana narkoba. Dimana Hendri Manurung (36),  Narapidana (Napi) kasus narkoba Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian, Sabtu (9/1) pukul 10.45 WIB berhasil kabur melarikan diri dari tahanan Lembaga Permasyarakatan (lapas) Kelas II B Pasir Pangaraian

Seperti diketahui, penjagaan di lapas Pasir Pengaraian cukup ketat dan harus melalui beberapa pintu. Pintu pertama setiap pengunjung wajib lapor kepada piket. Dan oleh piket kemudian memeriksa semua barang bawaan. Setelah dianggap aman dan tidak ada yang mencurigakan, oleh penjaga mempersilahkan masuk dengan sarat meninggalkan handphone.

Selanjutnya memasuki pintu kedua, pengunjung selanjutnya berhadapan lagi dengan petugas lapas untuk mempertanyakan tujuan atau hendak membesuk siapa. Dalam ruangan yang tidak begitu besar, oleh petugas lapas lalu mempertemukan tamu dengan tahanan yang dibesuk. Dalam pertemuan itu pun dibatasi dengan tembok yang berkawat.

Oleh sebab itu, atas keberhasilan Hendri Manurung, melarikan diri dari Lapas Pasir Pengaraian tersebut tentu menyisakan berbagai tanda tanya. Dengan pengawasan seketat itu tahanan bisa kabur? Kemudian bagaimana mungkin satu orang tahanan yang dikurung didalam terali besi bisa mengelabui belasan penjaga? Jawabnya, tanya pada rumput yang bergoyang.

Atas kejadian ini tentu diharapkan kepada pihak terkait mengevaluasi diri. Karena beberapa waktu lalu salah seorang oknum yang bertugas di Lapas Keluas II Pasir Pengaraian ini ada yang diamankan pihak kepolisian karena tersandung kasus narkoba.

Rentetan kasus yang terjadi di Lapas Kelas II Pasir Pengaraian, tentunya menjadi catatan penting bagi penegak hukum negeri ini dengan memberikan sanksi tegas kepada mereka melanggar aturan dan disiplin kerja. Jangan sampai kejadian serupa terulang lagi. ***

Editor:

Terkini

Terpopuler