Dewan Sahkan APBD 2016 Rp2,5 Triliun

Sabtu, 19 Desember 2015 - 08:42 WIB
Bupati Siak, H Syamsuar, Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, menandatangani kesepakatan bersama penetapan Perda APBD Kabupaten Siak tahun anggaran 2016.

SIAK (HR) -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak mengesahkan APBD tahun anggaran 2016 sebesar Rp2,503 triliun, melalui sidang paripurna, Jumat (18/12).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, didampingi Wakil Ketua I, Sutarno, dihadiri Bupati Siak, H Syamsuar, 27 anggota dewan, serta segenab unsur Forkompimda Kabupaten Siak.

Sebelum ditetapkan, Juru Bicara Banggar, Masri, menyampaikan laporan hasil pembahasan RAPBD yang dilakukan Banggar DPRD Siak bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Dijelaskan Masri, angka Rp2,503 trilun tersebut untuk belanja tidak langsung Rp1,027 triliun dan belanja langsung Rp1,476 triliun.

"Belanja daerah, sebelum pembahasan sebesar Rp2,559 trilun, setelah pembahasan Rp2,503 triliun, terdapat penurunan sebesar Rp56,2 miliar," jelas Masri.

Sementara pendapatan daerah diprediksi akan mencapai Rp1,898 triliun. Dengan rincian, dari Pos Pendapatan Asli Daerah Rp266,855 miliar, Dana Perimbangan Rp1,439 triliun dan pos pendapatan lain-lain yang sah Rp191,378 triliun.

"Banggar telah melakukan pembahasan bersama TAPD dengan mengedepankan skala perioritas, efisiensi dan efektifitas anggaran," kata Masri.

Setelah APBD ditetapkan, dilanjutkan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD siak tentang penetapan Perda APBD Siak tahun anggaran 2016, ditandatangani langsung oleh Bupati Siak, H Syamsuar, Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan dan Wakil Ketua I, Sutarno.

Dalam sambutannya, Bupati Siak, H Syamsuar, menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Siak terus berupaya melakukan program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Hal tersebut direalisasikan dengan pertimbangan skala periritas. "Kami menyadari apa yang diprogramkan belum mengkafer semua kebutuhan masyarakat, namun kami selalu berupaya berbuat lebih baik untuk tahun berikutnya," kata Syamsuar.

Sebelum direalisasikan, draf APBD Siak tahun 2016 ini terlebih dahulu disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi. Selanjutnya akan ditetapkan.

Lebih lanjut, Bupati meminta kepada seluruh Kepala SKPD untuk mempersiapkan segala administrasi yang dibutuhkan, untuk merealisasikan pelaksanan program penyediaan barang dan jasa yang telah ditetapkan dalam APBD tahun anggaran 2016, sesuai peraturan perundang-undangan.(adv/hms)

Editor:

Terkini

Terpopuler