10 Ranperda akan Dirampungkan

Jumat, 04 Desember 2015 - 08:25 WIB
Dian Sukheri

PEKANBARU (HR)-Dari 17 Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini, ditargetkan 10 Peraturan Daerah akan selesai hingga akhir Desember 2015.

Sementara, sisa Ranperda yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) akan dijadikan Program Legislasi Daerah (Prolegda) di tahun 2016.

10 Ranperda
"Artinya, ada 7 yang tersisa, 2 Perda lagi APBD-P 2015 dan APBD 2016 sudah rampung, 5 perda lagi akan dilanjutkan ditahun 2016. Hanya 10 Perda yang bisa diselesaikan sampai Desember nanti, pertimbangannya karena banyaknya kegiatan Pansus," kata ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kota Pekanbaru, Dian Sukheri, Rabu (3/12).

Tahapan saat ini, sebut Dian, DPRD Kota Pekanbaru tengah mengkonsolidasikan anggota melalui rapat internal dalam membahas Ranperda yang akan digodok termasuk Perda Inisiatif. Rapat itu nantinya, guna membahas atau meminta usulan dari masing-masing anggota, Komisi atau Fraksi di DPRD Kota Pekanbaru.

"Untuk perda inisiatif, tentu akan kita surati dulu, 1 perda inisiatif itu minimalkan harus lima orang anggota. Kalau tidak komisi atau fraksi bisa anggota, tapi semua tergantung dari hasil kesepakatan,"ucapnya.

Nantinya di Perda Inisiatif, Dian menyebutkan bahwa BP Perda akan memberikan pemberitahuan tersebut kepada Komisi-Komisi yang ada di DPRD.  Minimal untuk mengusulkan perda inisiatif, satu komisi bisa mengajukan 1 satu perda inisiatif.

"Kalau komisi mengusulkan Perda inisiatif, itu sudah bagus. Berdasarkan mekanisme dari si pengusul juga dalam mempresentasikan, kalaupun nanti jadi perda inisiatif tentu harus ada support terutama naskah akademis, sebelum dibahas pansus, harus ada semacam penelitan awal kenapa ini dibahas," jelasnya.

Disinggung mengenai Revisi Perda di tahun 2016 nanti karena Perda yang ada sekarang tidak sesuai dengan perkembangan zaman, Politisi dari PKS itu mengaminkannya. Sebab, di tahun 2016 banyak sekali perubahan Perda yang akan direvisi.

"Salah satu yang direvisi itu termasuk Perda Hiburan, Perda Pengendalian Minuman Beralkhohol, Perda Ketertiban Umum juga. Dan kami masih dalam tahap verifikasi. Sekarang ini usulan dari pemerintah sudah kami terima dan kami himpun usulan dari internal untuk disepakati menjadi prolegda,"imbuhnya.(ben)

Editor:

Terkini

Terpopuler