Guru Harus Laksanakan Kode Etik

Kamis, 26 November 2015 - 10:39 WIB
Sekcam Bangkinang Kholis Firmansyah saat menjadi pembina upacara pada peringatan HUT ke-70 PGRI dan Hari Guru Nasional, tingkat Kecamatan Bangkinang di halaman UPTD Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan kecamatan Bangkinang, Rabu (25/11) kemarin.

BANGKINANG (HR)-Sekcam Bangkinang, Kholis Firmansyah saat membacakan amanat Ketua Umum PGRI, Sulistyo pada peringatan HUT ke-70 PGRI dan Hari Guru Nasional yang dilaksanakan di halaman UPT Pendidikan dan Kebudayaan kecamatan Bangkinang, Rabu (25/11).

Mengatakan bahwa  tenaga pendidik harus mengamalkan jati dan kepada masyarakat dan pemerintah, PGRI mengharapkan bantuan untuk memberikan kesempatan terbaik kepada para guru untuk melakasnakan tugas profesionalnya.

PGRI telah memiliki instrumen penting sebagai bingkai mentalitas dan moralitas guru dalam bekerja yakni kode etik guru dan Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI) dan sejak 1973 PGRI telah memiliki kode etik guru dan pada 2008 disesuaikan dengan ketentuan yang dipersyaratkan.

Dikatakannya PGRI sebagai organisasi profesi, perjuangan dan ketenagakerjaan tak hentinya berusaha meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru dan PGRI akan tetap mendorong dan bersama pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan lainya.

Upacara peringatan dihadiri kepala UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Bangkinang, Yusra, Ketua PC PGRI Kecamatan Bangkinang, Muslim dan pengurus, ratusan guru dari PAUD, TK, SD, SMP dan SMA se-Kecamatan Bangkinang.

Usai upacara dilanjutkan  dengan permainan junjung botol dan tarik tambang antar guru.(dom)

Editor:

Terkini

Terpopuler