Wisatawan LN Jangan Diperlakukan Seperti Buronan

Selasa, 24 November 2015 - 21:15 WIB
Ilustrasi

SELATPANJANG (HR)- Masyarakat Meranti berharap kepada petugas Bea Cukai yang sedang memeriksa bawaan penumpang seperti koper atau tas tangan lainnya, tidak memperlakukan bagai barang buronan atau penjahat saja.

Bahkan kadang harus mengeluarkan isi tas seluruhnya, hingga terangkatlah pakaian dalam yang kurang pantas dipertotonkan di depan penumpang lainnya. Selain akan menyusahkan para penumpang itu, pemeriksaan yang dirasakan berlebihan itu juga terkesan membuat pengunjung jadi tidak nyaman.

Pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang maupun orang tertentu memang menjadi tupoksi dari pihak BC. Hanya saja perlu dicatat, bahwa yang mestinya dilakukan penggeledahan adalah atas petunjuk ex ray yang dimiliki dan digunakan saat melakukan pemeriksaan.

Bukan dilakukan penggeledahan di hampir semua penumpang kapal yang datang dari luar negeri tersebut.

Pemeriksaan yang dilakukan itu banyak pihak menilai terlalu berlebihan. Ada alat yang telah dipercaya untuk melakukan pemeriksaan barang saat para penumpang itu masuk ruang pemeriksaan.

Sehingga tidak perlu lagi sebenarnya dilakukan penggeledahan secara total secara manual. Baik terhadap barang maupun  terhadap pribadi. Kalau alatnya masih kurang diyakini, silahkan gunakan ajing pelacak untuk bisa mengendus siapa diantara penumpang yang membawa barang-barang yang dicurigai seperti narkoba misalnya.

Tapi bukan dengan mengeluarkan isi tas penumpang seluruhnya sehingga usai pemeriksaan para penumpang itu harus merapikan kembali isi tasnya.  

"Bentuk pemeriksaan pihak BC Selatpanjang ini harus dievaluasi, sehingga tidak lagi menimbulkan rasa risih bagi setiap penumpang yang baru datang ke Meranti, terutama wanita,”ungkap Firdaus, salah seorang penumpang dari negara jiran Malaysia yang mengaku cukup risih dengan pola pemeriksaan yang dilakukan petugas di pelabuhan tersebut.

“Kita juga sering bepergian ke negara lain, tidak seperti perlakuan yang kita hadapi di pelabuhan Selatpanjang ini. Kita berharap pola pemeriksaan itu diubah dengan pola pemeriksaan untuk tidak sampai mengeluarkan pakaian segala. Itu alat ex ray rasanya sudah maksimal untuk mengetahui jika ada sesuatu yang mencurigakan. Bukan untuk semua dibukai tas bawaan pendatang itu,”sebut Firdaus kecewa.   

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bea dan Cukai Type Pratama Selatpanjang Suparto SE, yang menggantikan pejabat sebelumnya Bekti Widy, belum dapat dikonfirmasi untuk menanyakan pola pemeriksaan yang dilakukan BC di Pelabuhan Tanjung Harapan - Selatpanjang tersebut.***

Editor:

Terkini

Terpopuler